2 Pemuda Cekcok Perihal Jalan Sempit, Jari Korban Putus Kena Celurit

OKU Timur, IDN Times - Aksi nekat pemuda asal Buay Madang Timur, Rian Saputra (27), akhirnya melibatkan dirinya dengan masalah hukum. Ia diamankan tim Reskrim Polsek Buay Madang Timur. Pasalnya, Rian mengayunkan celurit kepada seorang pengusaha pakan ternak bernama Nyoman Indrayana (35) hingga jari tangan korban putus.
Perkelahian antara korban dan tersangka sebenarnya dipicu hal sepele. Keduanya saling berpapasan di tempat kejadian perkara (TKP), depan jembatan BK 3 Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur. Antara korban dan pelaku tak ada yang mau mengalah di atas jembatan yang hanya bisa dilalui satu kendaraan.
"Korban membawa truk sedangkan tersangka membawa motor. Kedua kendaraan tidak ada yang bisa lewat. Korban enggan mundur karena mengangkut pakan ayam. Akhirnya tersangka mengalah untuk mundur," ungkap Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Alimin Selasa, (15/2/2022).
1. Jari korban dekat kuku tangan putus

Tersangka yang masih kesal dengan kelakuan korban, memutar kendaraannya lalu menghadang korban. Keduanya sempat cekcok, hingga tersangka mengeluarkan celurit dan menghantam ke kaca serta tangan korban.
"Salah satu jari korban didekat kuku putus. Tersangka pun langsung melarikan diri," ujar dia.
2. Korban langsung melapor ke polisi

Korban awalnya tak merasa tangannya terluka. Karena merasa terancam, korban lantas melompat dari truk untuk mengejar tersangka yang sudah melarikan diri.
"Setelah kejadian, korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Buay Madang Timur," jelas dia.
3. Tersangka sembunyi di dalam sumur

Tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya. Namun pihak kepolisian harus berusaha ekstra menangkap tersangka. Tim polisi hampir terkecoh karena tersangka bersembunyi di dalam sumur.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1), ayat (2) KUHPidana dan Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana," tutup dia.

















