Ogan Ilir, IDN Times - Dua kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir terbukti lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan resmi dilantik pada (23/12/2025) lalu. Keduanya bahkan sudah dipanggil menghadap ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Ogan Ilir.
Dua kades yang terbukti rangkap jabatan tersebut yakni Fikri Yansah, Kades Sentul, Kecamatan Tanjung Batu dan Sary Puspita, Kades Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja. Terkait kabar kelulusan dua Kades sebagai PPPK paruh waktu tersebut, BKPSDM masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan terkait pilihan yang akan diambil.
