16 Tahun Beroperasi, Tambang Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

Palembang, IDN Times - Puluhan penambang sumur minyak ilegal di Dusun Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), terpaksa berhenti menyedot minyak mentah.
Panas matahari sebelumnya menusuk kulit para pekerja yang memilih untuk berteduh di bawah pohon jati. Mereka sudah dua hari tidak bisa menambang, lantaran aparat kepolisian meminta mereka menghentikan kegiatan ilegal.
"Mau bagaimana kami cuma bekerja untuk mencari makan dari penggalian sumur bor tambang minyak ini. Kalau gak kerja, artinya anak dan istri di rumah tidak makan," ungkap DK (32) penambang di sumur bor saat ditemui di lokasi, Selasa (27/4/2021).
1. Satu lobang tambang diisi 100 pekerja
Para personel yang ditugaskan oleh Kapolres Muba, AKBP Erlintang Jaya, mencegah para penambang melakukan eksplorasi di lubang-lubang minyak mentah. Selama dua hari personel kepolisian memberikan sosialisasi untuk menutup tambang.
Penutupan ini ditentang oleh para penambang. Mereka menganggap upaya mencari rezeki dihalang-halangi aparat kepolisian.
"Banyak masyarakat yang bergantung pada pengeboran saat pandemik. Satu titik uobang tambang saja ada 100 pekerja yang bertahan," ujar dia.