Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Puluhan penambang sumur minyak ilegal di Dusun Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), terpaksa berhenti menyedot minyak mentah.

Panas matahari sebelumnya menusuk kulit para pekerja yang memilih untuk berteduh di bawah pohon jati. Mereka sudah dua hari tidak bisa menambang, lantaran aparat kepolisian meminta mereka menghentikan kegiatan ilegal.

"Mau bagaimana kami cuma bekerja untuk mencari makan dari penggalian sumur bor tambang minyak ini. Kalau gak kerja, artinya anak dan istri di rumah tidak makan," ungkap DK (32) penambang di sumur bor saat ditemui di lokasi, Selasa (27/4/2021).

1. Satu lobang tambang diisi 100 pekerja

Lahan perkebunan di Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Para personel yang ditugaskan oleh Kapolres Muba, AKBP Erlintang Jaya, mencegah para penambang melakukan eksplorasi di lubang-lubang minyak mentah. Selama dua hari personel kepolisian memberikan sosialisasi untuk menutup tambang.

Penutupan ini ditentang oleh para penambang. Mereka menganggap upaya mencari rezeki dihalang-halangi aparat kepolisian.

"Banyak masyarakat yang bergantung pada pengeboran saat pandemik. Satu titik uobang tambang saja ada 100 pekerja yang bertahan," ujar dia.

2. Penambang resah tambang ditutup setelah 16 tahun beroperasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di