Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa Keluarga

Setelah dibawa hasil swab keluar dan hasilnya negatif

Palembang, IDN Times - Video jenazah pasien dengan pengawasan (PDP) COVID-19 di Palembang yang diambil paksa keluarga, beredar di WhatsApp dan media sosial (medsos). Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu memperlihatkan jenazah digendong pihak keluarga dari kamar rawat inap, dan dibawa menuju transportasi umum di halaman parkir rumah sakit.

Dari video tersebut menunjukkan lokasi kejadian di Rumah Sakit Rumah Kristen (RS RK) Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Dalam rekaman, tampak orang-orang mengenakan pakaian koko berwarna putih, beriringan membawa jenazah sembari melafazkan syahadat serta istigfar. Belakangan diketahui jenazah yang dibawah merupakan perempuan inisial R berusia 55 tahun.

1. Pasien dirawat sejak 29 Mei dan meninggal dunia pada 9 Juni

Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa KeluargaSimulasi penanganan jenazah COVID-19. IDN Times/Polres Mojokerto

Kepala Bagian Humas RS RK Charitas Palembang, Kresna Tuti mengonfirmasi video tersebut merupakan PDP di rumah sakit tempatnya bekerja. Ia menjelaskan, kejadian itu merupakan rekaman beberapa pada 9 Juni, sekitar 08.15 WIB setelah jenazah dinyatakan meninggal dunia.

"Pasien masuk RS 29 pada Mei 2020 jam 18.34 WIB. Pemeriksaan swab dilakukan 30 Mei 2020, dan 3 Juni 2020 hasil pemeriksaan belum ada tapi pasien meninggal. Uji lab belum keluar, dokter jaga dan perawat sudah menjelaskan ke anak pasien kalau jenazah akan dimakamkan sesuai prosedur COVID-19 di Gandus," jelasnya.

Namun keluarga menolak. Beberapa kali pihak rumah sakit mencoba berkompromi dengan keluarga korban. Pihak rumah sakit kata Tuti, menyiapkan peralatan untuk memandikan jenazah.

"Mereka minta pemakaman di kandang kawat, tapi sebelum jenazah dimandikan keluarga belum memberikan keputusan. Akhirnya perawat lapor ke MPP (Manajer Pelayanan Pasien) RS, bila keluarga menolak untuk dimakamkan di Gandus," ujar dia.

Rumah sakit pun meminta keluarga mengisi surat penolakan tidak dimakamkan di Gandus. Rumah sakit yang berencana mengurus jenazah infeksius dengan protokol kesehatan menggunakan peti pun ditolak.

"Hingga peralatan telah siap, keluarga masih diskusi dan surat tersebut belum ditandatangani," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Nikah Online, Penghulu Bisa Tolak Pelanggar Protokol

2. Keluarga menolak jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19

Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa KeluargaIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Dokter jaga beberapa kali menjelaskan prosedur protokol kesehatan kepada anak korban. Tapi tetap saja pihak rumah sakit mendapat penolakan. Sekitar pukul 10.49 WIB, MPP menghubungi Humas rumah sakit membantu penanganan.

"Mobil ambulance rumah sakit hanya bisa mengantar ke pemakaman (Gandus). Pada jam 10.53 WIB, humas menghubungi kepolisian dan menerapkan jika keluarga akan membawa jenazah untuk dimakamkan di Kandang Kawat," terang Tuti.

Menurutnya, rumah sakit meminta bantuan kepolisian untuk membantu mengedukasi keluarga pasien yang sebelumnya dirawat inap di Paviliun Elisabeth. Akan tetapi, keluarga bertahan untuk membawa jenazah ke rumah.

Baca Juga: Teman Bus Ajak Berkeliling Kota Palembang Gratis

3. Jenazah dibawa keluarga pulang menggunakan angkutan umum

Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa KeluargaIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Menurut Tuti, pihaknya sudah menjelaskan jika hasil uji swab korban belum keluar. Keluarga pun diminta menunggu hasilnya untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Namun pada akhirnya keluarga tetap membawa jenazah keluar ruangan dan mengevakuasinya ke dalam angkutan umum.

"Jam 11.58 keluarga menyelesaikan biaya administrasi dan menunjukkan surat kematian. Setelah hal itu dilakukan, mereka langsung mengangkat jenazah ke luar menuju arah bagian Radiologi menghampiri mobil oplet warna abu-abu yang sudah siap. Jumlah rombongan keluarga sekitar 50 orang," tambahnya.

Setelah drama pengangkutan jenazah dibawa, pihak RS menerima kabar baik dari Dinkes Palembang, yang menerangkan jika hasil swab jenazah dinyatakan negatif. Namun kabar baik itu belum sempat diteruskan ke keluarga korban yang terlanjut berlalu.

"Dari Dinkes mengatakan bila hasil swab negatif, dan jenazah bisa diserahkan ke keluarga," tegas dia.

Baca Juga: 3 Laboratorium Beroperasi, Tidak Ada Lagi Sampel Swab yang Menumpuk

4. Dinkes Palembang menyatakan hasil swab jenazah adalah negatif

Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa KeluargaViral video pengangkutan jenazah PDP dari rumah sakit swasta di Palembang oleh pihak keluarga (IDN Times/Dokumen)

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan, mengonfirmasi kasus keluarga yang membawa jenazah pasien PDP di RS RK Charitas. Menurut Yudi, pihak Dinkes telah menerima kabar jika pasien berstatus PDP itu sejak tersiar.

"RS berusaha menegakkan hasil diagnosanya awal sebagai PDP, walaupun hasil lab belum keluar beberapa saat setelah korban meninggal. Semestinya memang pengurusan jenazah sesuai protokol kesehatan harus dimakamkan dengan aturan COVID-19," tambahnya.

Menurut Yudhi, penanganan pasien meninggal dengan status PDP demi keamanan dan tidak menimbulkan risiko lebih luas. "Sama dengan pasien positif COVID-19, tujuannya mencegah penularan di masyarakat," sambung dia.

Yudhi bersyukur hasil swab bisa keluar lebih cepat kasus, hingga menganggap kasus tersebut tersebut telah selesai. Namun Yudhi berharap kejadian serupa tak lagi terulang. "Dalam surat keterangan kematian yang dikirim RS Charitas hanya disebutkan PDP saja, tanpa informasi detail (penyakit penyerta) karena ada rahasia medis," tandas dia.

Baca Juga: Peti Jenzah PDP Terjatuh, Jasad Keluar Saat Turun ke Liang Lahat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya