Polisi Pastikan Profesi 2 Wanita Korban Persekusi di Pessel Sumbar

Padang, IDN Times - Dua orang wanita berinisial P dan L yang menjadi korban persekusi dan ditelanjangi oleh banyak oknum warga di Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu, dipastikan Polisi setempat berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu Karaoke.
Kepastian profesi yang dilakoni kedua korban disampaikan polisi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, karena telah menyebut kedua korban sebagai pengunjung kafe. Menurut Polisi, keduanya bekerja sebagai pemandu karaoke di Kafe Natasya Live Music, tempat di mana peristiwa persekusi terjadi.
"Pada saat pemeriksaan, mereka mengakui bahwa memang LC di tempat itu. Status mereka memang LC," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: Bupati Pessel Meradang, Dua Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi
1. Sedang tidak ada tamu
Masih berdasarkan keterangan kedua korban, keduanya saat kejadian tidak lagi bekerja atau sebagai pengunjung. Polisi mencatat pengakuan jika kedua korban persekusi sedang sendirian atau tidak bersama tamu mana pun.
"Namun statusnya mereka memang LC di kafe itu. Hanya saja katanya waktu itu hanya sebagai pengunjung, tidak ada tamu," ujar Novianto.
Baca Juga: Kasus Persekusi Dua Wanita Pemandu Karaoke jadi Atensi Polisi
2. Polisi sudah tetapkan tiga tersangka
Novianto Taryono menjelaskan perkembangan kasus persekusi sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Penetapan tersangka dikatakannya sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polres Pesisir Selatan untuk mengungkap dalang di balik kejadian persekusi itu.
"Nama para tersangka sudah dikantongi. Sekarang dalam pengejaran tim," tegasnya.
3. Polisi juga memburu pengunggah video persekusi
Kapolres juga menegaskan, pihaknya juga sedang memburu perekam dan pengunggah pertama video persekusi kedua korban ke media sosial. Menurut Novianto, ada lima video yang beredar di media sosial.
Kelima video itu menggambarkan aksi perusakan fasilitas kafe, persekusi, hingga video kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku yang merekam dan mengunggah video persekusi itu ke media sosial kini dicari polisi.
"Kami akan telusuri. Mulai pertama kali video diunggah. Kami telusuri siapa yang unggah pertama ke medsos. Siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan. Ada 5 video, termasuk perusakan fasilitas kafe. Itu kita kejar (pelaku),"tutup AKBP Novianto Taryono.
Baca Juga: Banyak Lembaga Dampingi Kasus Persekusi 2 LC di Pessel