Pemilih Aktif Pemilu 2024 di Padang Panjang Tak Sampai 50 Ribu

Memilih di 196 TPS

Padang, IDN Times - Rapat pleno menetapkan daftar jumlah pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Padang Panjang, Sumatra Barat sudah dilakukan. Jumlahnya, tak sampai 50 ribu. Hanya 43.449 warga Padang Panjang tercatat sebagai pemilih aktif.

"Jumlah pemilih aktif di Padang Panjang sebanyak 43.449. Kalau jumlah pemilih baru saat ini sebanyak 80 pemilih. Dengan rincian untuk Padang Panjang Timur (PPT) sebanyak 37 dan Padang Panjang Barat (PPB) sebanyak 43 pemilih," kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, Sabtu (13/5/2023).

1. Ada 196 TPS

Pemilih Aktif Pemilu 2024 di Padang Panjang Tak Sampai 50 RibuIlustrasi TPS. (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

Menurut Okta, 43.449 pemilih aktif itu, akan melakukan pemilihan di 196 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Padang Panjang.

196 TPS itu kata Okta, terbagi di dua Kecamatan yakni, di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) dengan jumlah pemilih tetap sebanyak sebanyak 18.660 pemilih dengan jumlah 84 TPS dan, 24.789 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.

2. Data pemilih krusial

Pemilih Aktif Pemilu 2024 di Padang Panjang Tak Sampai 50 RibuIlustrasi kotak suara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Okta menegaskan, data pemilih menjadi hal sangat krusial. KPU Padang Panjang sebelumnya, juga sudah melakukan beberapa proses atau tahapan guna mendapatkan data-data pemilih tersebut.

"Tugas kami disini bagaimana memastikan semua warga di kota Padang Panjang yang punya hak pilih itu bisa diakomodir dengan baik," katanya.

3. Ratusan pemilih tak penuhi syarat

Pemilih Aktif Pemilu 2024 di Padang Panjang Tak Sampai 50 RibuIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Okta melanjutkan, berdasarkan verifikasi, tercatat ada 230 pemilih tidak memenuhi persyaratan. Rinciannya, di Kecamatan Padang Panjang Timur sebanyak 104 orang dan di Kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 126 pemilih.

Sedangkan untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 39 dengan rincian PPT 23 dan PPB 16. Untuk jumlah pemilih potensial non KTP-El berjumlah 1.348 orang dengan rincian PPT 580 dan PPB 768 orang

"Selain itu, kita juga sudah melakukan pendataan masyarakat yang pindah dan masuk ke Kota Padang Panjang. Begitu juga dengan masyarakat yang meninggal dunia dan adanya pemilih ganda. Dari itu, didapatlah data pemilih aktif Padang Panjang sebanyak 43.449 pemilih," ujar Okta.

Baca Juga: Gempa M 6,4 Padang Sidempuan Terasa Hingga Riau dan Kota Padang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya