Eks Plt Kadis Koperasi UMKM Muba Tersangka Pelecehan Staf
Pihak pelapor minta perlindungan hukum ke Polda Sumsel
Intinya Sih...
- Mantan Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Muba berinisial IS ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh anak buahnya sendiri, Y.
- Penetapan IS sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti berupa pakaian dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi ahli.
- Pihak pelapor meminta perlindungan hukum ke Polda Sumsel karena kliennya dilaporkan balik oleh IS dalam kasus pencemaran nama baik.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Mantan Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial IS ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh anak buahnya sendiri, yakni Y.
Penetapan tersangka IS itu dilakukan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin. Laporan dugaan pelecehan itu dilaporkan Y ke Polres Banyuasin pada 16 Mei 2024 lalu. Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor Ridho Junaidi, saat dikonfirmasi Sabtu (21/9/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Berita Terkini Lainnya