TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Omzet Apotek di Muba Menurun Dampak Larangan Jual Obat Sirop

Dinkes pastikan saat ini Muba zero kasus gagal ginjal akut

(Pj Bupati Muba Apriyadi saat melakukan sidak ke sejumlah apotek di Sekayu) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Pasca keluarnya larangan menjual dan mengonsumsi obat sirup anak yang dicurigai mengandung zat berbahaya, sejumlah apotek di Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengaku mengalami penurunan omzet.

Hal ini diakui oleh beberapa apotek yang disidak beberapa waktu lalu. Menurut mereka, omzet penjualan obat turun drastis. Padahal biasanya di musim pancaroba saat ini, obat-obatan sejenis demam dan flu cukup banyak dibeli warga.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Palembang Sudah 6 Orang

Baca Juga: Polres Muba Jamin Seluruh Apotek Tak Lagi Jual 5 Merek Obat Sirop

1. Omzet apotek turun hingga 40 persen

( (Pj Bupati Muba Apriyadi saat melakukan sidak ke sejumlah apotek di Sekayu) IDN Times/Istimewa ) IDN Times/Istimewa

Petugas jaga Apotik Telaten Prima Sekayu, Monica, mengaku pelarangan obat sirop yang berdampak pada gangguan ginjal pada anak tersebut, membuat omzet penjualan obat di apotek miliknya turun mencapai 30-40 persen. 

"Warga tidak mau ambil risiko untuk mengonsumsi obat sirop, meskipun hanya beberapa saja obat yang memicu gangguan ginjal akut atipikal," ungkapnya. 

Ia mengaku, jenis obat-obatan sirop yang dilarang tersebut sudah diamankan semua dan tidak lagi diperjualbelikan. Senada diungkapkan pemilik Apotik Daniya Sekayu, Ayu. Ia mengaku, omzet penjualan obat sirop sudah turun drastis.

"Meski demikian kami sangat taat terhadap larangan Kemenkes dan Bupati Muba, untuk tertib tidak menjual obat sirop yang dilarang," bebernya.

2. Pj Bupati instruksikan untuk mendata obat sirop

(Pj Bupati Muba Apriyadi saat melakukan sidak ke sejumlah apotek di Sekayu) IDN Times/Istimewa

Pj Bupati Muba, Apriyadi, kembali memeriksa beberapa apotek, Selasa (25/10/2022), untuk memastikan peredaran obat sirop yang dilarang pemerintah tidak beredar.

"Jadi setelah kami ke lokasi di beberapa apotek, pemilik mengadu karena omzet turun drastis, apalagi ini musim pancaroba banyak anak-anak yang terkena penyakit batuk dan pilek. Namun mereka tidak berani mengonsumsi obat sirop," ujar Apriyadi saat sidak ke beberapa apotek di Sekayu. 

Ia menegaskan, larangan penjualan dan mengonsumsi obat sirop yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak, harus ditaati demi kesehatan masyarakat dan generasi penerus Muba. 

"Apalagi sudah ada Surat Edaran dari Kemenkes dan Pemkab Muba yang menegaskan untuk inventaris dan mengamankan jenis obat-obatan sirop terlarang," tegasnya.

Baca Juga: Dokter Sarankan Orangtua Beri Parasetamol Tablet ke Anak

Berita Terkini Lainnya