Omzet Apotek di Muba Menurun Dampak Larangan Jual Obat Sirop
Dinkes pastikan saat ini Muba zero kasus gagal ginjal akut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pasca keluarnya larangan menjual dan mengonsumsi obat sirup anak yang dicurigai mengandung zat berbahaya, sejumlah apotek di Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengaku mengalami penurunan omzet.
Hal ini diakui oleh beberapa apotek yang disidak beberapa waktu lalu. Menurut mereka, omzet penjualan obat turun drastis. Padahal biasanya di musim pancaroba saat ini, obat-obatan sejenis demam dan flu cukup banyak dibeli warga.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Palembang Sudah 6 Orang
Baca Juga: Polres Muba Jamin Seluruh Apotek Tak Lagi Jual 5 Merek Obat Sirop
1. Omzet apotek turun hingga 40 persen
Petugas jaga Apotik Telaten Prima Sekayu, Monica, mengaku pelarangan obat sirop yang berdampak pada gangguan ginjal pada anak tersebut, membuat omzet penjualan obat di apotek miliknya turun mencapai 30-40 persen.
"Warga tidak mau ambil risiko untuk mengonsumsi obat sirop, meskipun hanya beberapa saja obat yang memicu gangguan ginjal akut atipikal," ungkapnya.
Ia mengaku, jenis obat-obatan sirop yang dilarang tersebut sudah diamankan semua dan tidak lagi diperjualbelikan. Senada diungkapkan pemilik Apotik Daniya Sekayu, Ayu. Ia mengaku, omzet penjualan obat sirop sudah turun drastis.
"Meski demikian kami sangat taat terhadap larangan Kemenkes dan Bupati Muba, untuk tertib tidak menjual obat sirop yang dilarang," bebernya.
Baca Juga: Dokter Sarankan Orangtua Beri Parasetamol Tablet ke Anak