Merasa Difitnah, Keluarga Pelaku Pernikahan Sejenis Bakal Lapor Polisi
Berdasarkan isi di media sosial korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Keluarga Erayani pelaku pernikahan sesama jenis di Jambi akan melapor ke polisi, karena merasa difitnah. Rencana ini disampaikan tim penasihat hukum saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Jambi, Jumat (8/7).
Rifky Septino, penasihat hukum Erayani dan keluarga, mengatakan kliennya tidak menerima cuitan Sintia (nama samaran) di Twitter.
Baca Juga: Korban Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Trauma dan Tak Keluar Rumah
1. Dinilai ada unsur fitnah di media sosial korban
Ia menduga ada unsur fitnah dalam cuitan yang dimaksudnya. "Ada postingan di media sosial yang menyatakan bahwa adik Erayani merupakan pencuri," ujarnya.
Ia pun mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun materi. Setelah itu, barulah membuat laporan di Polda Jambi.
"Kami siapkan materinya dahulu. Ini terkait pemberitaan bohong di media sosial. Kami akan melaporkan ke Polda Jambi dalam waktu dekat," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Pelaku Pernikahan Sesama Jenis Bantah Lakukan Penyekapan