Korban Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Trauma dan Tak Keluar Rumah

Korban menganggap warga menyalahkan dirinya

Jambi, IDNTimes - Sintia (nama samaran) korban pernikahan sesama jenis di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, masih mengalami trauma dan ketakutan untuk bertemu masyarakat.

Perempuan berusia 28 tahun itu pun mengurung diri di rumah setelah kabarnya dinikahi perempuan yang menyamar sebagai pria menjadi viral. Ia menganggap masyarakat berburuk sangka terhadapnya setelah kejadian itu.

1. Sintia takut keluar rumah

Korban Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Trauma dan Tak Keluar RumahIlustrasi trauma. (Pexels/Juan Pablo Serrano Arenas)

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati menyampaikan, korban memiliki sifat pendiam. Akibat prasangka sebagian masyarakat, termasuk di media sosial, saat ini korban belum berani beraktivitas di luar rumah.

"Masih trauma, tertutup dengan masyarakat sehingga tidak keluar rumah. Sebab masyarakat sepertinya lebih menyalahkan dia," kata Rosa, Sabtu (25/6/2022).

Menurut Rosa, kejadian itu juga berdampak pada menurunnya nafsu makan korban. Tubuh Sintia pun terlihat kurus saat ini. "Kemarin itu kayaknya dia masih kesulitan makan," ujar Rosa.

Baca Juga: Perempuan Mengaku Pria di Jambi; Sempat Jadi Imam dan Salat Jumat

2. Bantuan masyarakat diperlukan untuk pulihkan psikis Sintia

Korban Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Trauma dan Tak Keluar Rumahilustrasi konseling (www.umary.edu)

Karena kondisi mengkhawatirkan itu, UPTD PPA Kota Jambi melakukan konseling untuk membantu pemulihan psikis Sintia. Rosa mengatakan, Sintia masih membutuhkan konseling dan bantuan masyarakat agar psikisnya bisa segera membaik.

"Nanti ada konseling ketiga. Saya minta masyarakat harus bantu juga untuk memulihkan psikis korban," tuturnya.

Dalam berita sebelumnya, seorang perempuan berusia 28 tahun menjadi korban pernikahan sesama jenis. Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel) yang mengaku sebagai pria dan berprofesi sebagai dokter.

Sintia mengenal pelaku melalui media sosial pada akhir Mei 2021. Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter sehingga mau berkenalan.

Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada 18 Juli 2021. Sekitar dua bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban berinisial S menaruh curiga kepada pelaku. Namun korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Apalagi pelaku sempat merawatnya menggunakan botol infus.

3. Keluarga Sintia sempat ditipu hingga Rp300 juta

Korban Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Trauma dan Tak Keluar Rumahilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku sempat berjanji akan membantu pengobatan ayah Sintia yang mengidap penyakit stroke. Keluarga Sintia pun memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang hingga mencapai Rp300 juta.

Korban mengatakan keluarga pelaku yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, meyakinkan Sintia bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.

"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingan-nya ibu kandung meninggal dunia dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.

Namun akhirnya identitas pelaku terungkap, dan kasus ini sampai ke pengadilan. Erayani terbukti melakukan pemalsuan gelar dan profesi.

Baca Juga: Cerita Perempuan di Jambi Baru Tahu Suaminya Bukan Pria

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya