Beredar Info PSBB Palembang Tutup Jalan Jam 2 Siang, Ini Faktanya
PSBB Palembang hanya membatasi 6 poin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sebuah pesan beredar luas di grup WhatsApp yang menyebut Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang akan menerapkan penutupan jalan pada pukul 14.00 WIB, Selasa (26/5). Dalam informasi itu disebutkan, aktivitas warga yang melampaui waktu tersebut akan dikenakan sanksi.
Pesan itu juga meminta warga menghentikan aktivitas di jalanan seperti berjalan kaki, berkendara, berkantor, dan sebagainya. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui akun Instagram resmi bakohumaspalembang.kominfo, memastikan pesan tersebut hoaks.
"Berita tersebut adalah "HOAX," setelah dikonfirmasi melalui dengan satu petugas lapangan COVID-19," kata keterangan dalam unggahan tersebut, Senin (25/5).
Baca Juga: 10 Potret Hari Terakhir Sosialisasi PSBB, Ada yang Bawa Buku Nikah
Baca Juga: Pemerintah Rilis Panduan New Normal di Tempat Kerja, Ini Perinciannya
1. Pembatasan meliputi enam poin
Dalam Peraturan Wali Kota nomor 14 tahun 2020 Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Palembang pada Pasa 5 Ayat 4 membatasi 6 poin.
- a. pelaksanaan pembelajaran di Sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya;
- b. aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor;
- c. kegiatan keagamaan di tempat ibadah;
- d. kegiatan di tempat atau fasilitas umum;
- e. kegiatan sosial dan budaya; dan
- f. pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Baca Juga: [WANSUS] Warga Pegang Kendali Kesuksesan PSBB Palembang & Prabumulih
Baca Juga: Layanan Angkut Penumpang Roda Dua di Palembang Setop Selama PSBB
Baca Juga: Pedagang Pasar Sekip Suspect COVID-19 Meninggal, Ini Kata Gugus Tugas