TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Pelecehan Rental PS Jadi 17 Anak, Ada Adegan Intim di Toilet 

Korban perempuan dipaksa lihat adegan intim dengan suaminya

Polisi melakukan reka adegan kasus pelecehan 11 anak oleh Ibu Muda di Jambi (Fpt/Dedy Nurdin)

Jambi, IDN Times - Pelecehan seksual terhadap belasan anak di Kelurahan Rawasi Jambi, kini menjadi bahan pembicaraan warga. Tak ada yang menyangka jika perempuan muda berinisial Y (25) menjadi pelaku pelecehan seksual.

Apalagi korbannya adalah anak-anak laki-laki berusia di bawah umur. Berdasarkan data terbaru dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, jumlah korban bertambah menjadi 17 orang.

Jumlah korban ini bertambah enam orang setelah penyidik turun ke lokasi kejadian. Saat melakukan olah TKP pada Minggu (5/1/2023) lalu, ada enam anak di bawah umur yang dilaporkan juga pernah mengalami hal sama.

Dari 17 orang korban terdapat beberapa orang perempuan. Rata-rata korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun untuk korban perempuan, menurut penyidik, dipaksa mengintip adegan ranjang tersangka dengan suaminya dari celah jendela.

Baca Juga: Perawat yang Potong Jari Bayi di Palembang Dijadikan Tersangka

Baca Juga: Pengakuan Warga Kasus Ibu Muda Pemilik Rental PS Lecehkan 11 Anak

1. Ada adegan intim di kamar pribadi hingga toilet

Foto korban pelecehan ibu muda di Jambi saat tiba di Polda Jambi. (Foto/Dedy Nurdin)

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan, tersangka melakukan pemaksaan terhadap korban untuk menyentuh payudara. Korban tidak diizinkan atau tidak dibukakan pintu kamar sebelum menuruti kemauan tersangka.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan penyidik baru-baru ini, aksi nyeleneh Y dilakukan di hampir setiap ruangan di rumahnya. Pelecehan itu dilakukan di ruang tamu, dapur, kamar mandi, hingga kamar pribadi tersangka.

Y juga memaksa korban laki-laki untuk menonton video porno, sedangkan korban anak perempuan dipaksa menyaksikan adegan intim tersangka dengan suaminya melalui lubang jendela.

"Itu tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton," kata Andri.

2. Dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak

Reka adegan pelecehan seksual belasan anak di Jambi (foto/Dedy Nurdin

Penyidik sudah menetapkan Y sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Ia ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Telanaipura. Y dibawa tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolda Jambi.

"Korban dipanggil satu per satu masuk ke kamarnya, dibujuk rayu dan diberikan tambahan waktu bermain game," ujar Andri, Senin (6/2/2023).

Atas perbuatannya Itu, menurut penyidik perbuatan tersangka Y telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dalam undang-undang nomor 35 Tahun 2014, pasal 82 tentang perlindungan anak.

3. Keseharian tersangka di rumah

dok. kalderanews.com

Sejak mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di lingkungannya, banyak warga yang merasa terkejut. Pasalnya tak ada gelagat aneh dari keseharian Y di lingkungan tempat tinggal.

Warga mengenal Y sebagai pribadi yang kurang bergaul, karena keseharian tersangka disibukkan mengurus usaha rental PS dan berdagang makanan ringan (manisan).

"Kejadiannya baru sekitar dua minggu ini. Warga awalnya tidak curiga. Sebagian baru tahu setelah dilaporkan ke polisi," ujar Ketua RT di lingkungan tempat tinggal tersangka.

Y tinggal dengan suami dan anaknya yang masih balita. Sehari-hari, usaha rental PS dijalankan tersangka. Sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Baca Juga: Gadis Belia Disekap dan Dijual Rp500 Ribu ke Pria Hidung Belang

Berita Terkini Lainnya