TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wabup Agam Mundur, Sebut Hubungan Tak Harmonis dengan Bupati

Wabup sudah mengirim surat pengunduran diri ke DPRD Agam

Wakil Bupati Agam Irwan Fikri. Doc IDN Times

Agam, IDN Times - Wakil Bupati Agam, Sumatra Barat (Wabup Sumbar), Irwan Fikri, memutuskan mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri Irwan sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam beberapa waktu lalu.

"Sudah, sudah. Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke DPRD Agam," kata Irwan Fikri, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Kepala Daerah Maju Pileg Diminta Mundur Sebelum Akhir Oktober 2023

Baca Juga: Pengadilan Negeri Palembang Mendadak Ramai Didatangi Politisi Partai

1. Hubungan dengan Bupati tak lagi harmonis

pixabay/TeroVesalainen

Irwan menyebut alasannya mundur dari jabatan lantaran hubungan dengan Bupati Agam, Andri Warman, sudah tidak harmonis lagi.

Menurut Irwan, hubungan keduanya sudah renggang usai pelantikan pada 26 Februari 2021 lalu. Irwa tak menyebut secara detail seperti apa hubungan yang tak harmonis itu.

2. Tetap menjalani tugas sebagai Wabup

Wakil Bupati Agam Irwan Fikri. Doc IDN Times

Meski surat pengunduran diri sudah diajukan ke DPRD Agam, namun Irwan menegaskan dirinya tetap akan menjalankan tugas sebagai Wabup hingga keputusan lebih lanjut atau surat pemberhentian diterbitkan oleh Kemendagri.

"Saya masih bertugas seperti biasa. Kalau pemberhentian itu adanya di Kemendagri. Kita tunggu surat itu. Sekarang kan masih berproses," ujarnya.

Irwan membeberkan, hubungan kerja antara Bupati dengan Wabup yang tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan hingga merugikan masyarakat. Irwan berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bisa berjalan lebih baik tanpa kehadiran dirinya.

Baca Juga: Harnojoyo Siapkan Berkas Pengunduran Diri Sebagai Wako Palembang

Berita Terkini Lainnya