Sudah 11 Saksi Diperiksa Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu di Pessel
Segera tetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesisir Selatan, IDN Times - Kasus persekusi terhadap dua dua Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (8/4/2023) malam, memasuki babak baru. Kepolisian setempat saat ini sudah memeriksa 11 orang saksi.
"Sejauh ini sudah 11 orang saksi yang kami periksa," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: 2 Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditelanjangi dan Diseret ke Laut
1. Penetapan tersangka
Menurut Novianto, untuk penetapan tersangka, dilakukan setelah gelar perkara. Kasus persekusi menimpa kedua wanita berinisial PU dan LA saat ini mulai ada titik terangnya. Tersangka, bisa saja berasal dari beberapa di antara 11 saksi yang diperiksa itu atau, diluar 11 saksi itu.
"Segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka. Insya Allah, semua sudah terungkap. Kami, masuk tahap berikutnya yakni penetapan tersangka," katanya.
Baca Juga: Bupati Pessel Meradang, Dua Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi