Ratusan Mantan Pengikut NII Sumbar Ikuti Proses Cabut Baiat Jilid III
Eks NII ini masih mendapat pembinaan dan pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Prosesi pencabutan baiat mantan pengikut kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) Jilid III dilaksanakan di Aula kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022). Sebanyak 225 orang menyatakan kesediaan kembali ke NKRI dan ideologi Pancasila.
Total hingga kini sudah 1.134 warga Sumatra Barat (Sumbar) yang sempat terpapar paham radikal NII, akhirnya mencabut baiat. Mereka terdiri 391 di Dharmasraya, 518 di Tanah Datar, dan 225 orang di Limapuluh Kota.
“Alhamdulillah, sebelum tenggat waktu yang saya berikan (20 Mei), seluruh warga Sumbar yang terdaftar menjadi anggota NII sudah mencabut baia,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Bupati Tanah Datar Pastikan Ada Gelombang Kedua Cabut Baiat NII
1. Kembali ke NKRI tanpa paksaan
Teddy menyebutkan jika data terkait seluruh warga yang mencabut baiat ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Seluruh mantan pengikut NII yang mencabut baiat melakukannya karena keasadaran sendiri dan tanpa paksaan. Teddy pun apresiasi setinggi-tingginya terhadap kesadaran yang tinggi dari mereka untuk kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
Baca Juga: 518 Warga Sumbar Eks NII Berikrar Setia ke NKRI dan Pancasila
Baca Juga: Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Tegaskan Daerahnya Bukan Basis NII