Bupati Tanah Datar Pastikan Ada Gelombang Kedua Cabut Baiat NII
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times – Bupati Eka Putra memastikan, akan ada gelombang kedua kegiatan cabut baiat dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila oleh mantan anggota kelompok radikal jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayahnya.
Menurut Eka, gelombang kedua ini perlu diadakan lantaran masih ada beberapa warganya terkonfirmasi terdaftar sebagai anggota NII namun hingga kini, masih belum mencabut baiat.
“Ada, akan ada gelombang kedua (cabut baiat),”kata Eka Putra, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga: 518 Warga Sumbar Eks NII Berikrar Setia ke NKRI dan Pancasila
1. Cari keberadaan 91 warga
Eka menambahkan, pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan otoritas terkait lainnya, saat ini sedang melakukan pencarian terhadap ke 91 warganya terkonfirmasi sebagai anggota NII namun belum mencabut baiat.
Nama maupun alamat asal imbuhnya, sudah diketahui. Bahkan sudah dilakukan tracing terkait keberadaan merrka. Hanya saja, mereka saat ini sepertinya masih berada di ranah perantauan.
“Setelah kita cek, mereka ini di rantau. Kita harapkan nanti mereka mudik lebaran sehingga bisa kita rangkul dan berikan pemahaman,”ujar Eka Putra.
2. Dipantau dan dibina
Eka memastikan, seluruh warga sudah cabut baiat dan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila akan dipantau dan diberikan pembinaan. Strategi khusus akan ada diterapkan.
Metode pembinaan menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror mabaes Polri
“Kalau pembinaan metodenya ada sama densus ya. Nanti kolaborasi dengan kita. Ya kita tunggu bagaimana dari Sensusnya,” kata Eka.
3. Jangan didiskriminasi
Selaku kepala daerah kata Eka, ia meminta masyarakat terutama dilingkungan ada ratusan warga sudah mencabut baiat kemarin, untuk tidak dirundung atau diperlakukan diskriminasi.
“Jangan ada diskriminasi, jangan di bully. Mereka harus kita rangkul kembali,” jelasnya.
Baca Juga: 391 Warga Sumbar yang Bergabung NII Cabut Bai'at dan Kembali ke NKRI