Data Pemilih Aktif di Padang Panjang Sumbar Hanya 50 Ribu Orang
Jumlah pemilih baru mencapai 1.393 pemilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah menetapkan jumlah pemilih aktif dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024 mendatang. Hasilnya, terdata dan tercatat ada sebanyak 43.598 pemilih aktif.
"Sudah ditetapkan. Jumlah pemilih aktif sebanyak 43.598 dan TPS-nya berjumlah 196," kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, Jumat (7/4/2023)
Baca Juga: Terbitkan Tiga Pengumuman Berbeda Isi, DKPP Periksa KPU Muba
Baca Juga: Mantan Wako Palembang Eddy Santana Siapkan Diri Maju Pilgub Sumsel
1. Ditetapkan melalui rapat pleno
Menurut Okta, jumlah itu sudah ditetapkan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara yang diselenggarakan pada Rabu (5/4/2023) kemarin.
Dia mengatakan, jumlah pemilih aktif terdiri dari 18.727 pemilih dari Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) dengan jumlah 84 TPS, dan 24.871 pemilih dari Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.
"Jumlah pemilih baru sebanyak 1.393 pemilih, dengan rincian untuk PPT sebanyak 681 dan PPB sebanyak 712 pemilih," ujarnya.
Baca Juga: Ridho-Giri Saling Kode Berpasangan di Pilkada Sumsel 2024