Bekas Pabrik Indarung I Semen Padang Resmi Jadi Situs Cagar Budaya
Pabrik beroperasi sejak 1910 didorong jadi World Heritage
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang Basa, menyebut bangunan bekas pabrik Indarung I sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI sebagai bangunan Cagar Budaya Nasional.
Penetapan itu kata Asri tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek nomor 54/M/2023, tentang penetapan kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengesahkannya pada 27 Februari 2023.
"Kami bangga sekaligus bersyukur. Kerja keras kita selama ini menjadikan bangunan bekas pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya membuahkan hasil," kata Asri, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Pilkades di Mura Diwarnai Ancaman, Warga Ditodong Pistol di Kening
Baca Juga: 10 Jenis Bunga Pansy dengan Beragam Warna Indah, Cocok di Perkarangan
1. Bidik menjadi World Heritage
Meski kini sudah menyandang predikat sebagai cagar budaya nasional, namun menurut Asri pihaknya tak akan berhenti di tahap ini saja. Pihaknya membidik bangunan bekas pabrik Indarung I yang dibuat masa pemerintah Kolonial Belanda itu menjadi bagian dari World Heritage atau Situs Warisan Dunia yang dikeluarkan oleh UNESCO.
"Kini kian mantap langkah kita mengajukan kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Semen Padang, karena di dalamnya juga terdapat PLTA Rasak Bungo sebagai World Heritage dari Unesco," ujar Asri.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Bersumpah Al-Qur'an di Atas Kepala Bantah Tudingan