Cek Harga Emas Palembang Hari Ini, Naik atau Turun?

- Harga emas perhiasan Palembang naik Rp10,45 juta per suku atau 6,7 gram.
- Harga berbeda-beda tiap toko dan daerah dipengaruhi permintaan dan penawaran di pasar.
- Peningkatan harga emas tetap memengaruhi minat pembeli sebagai safe haven untuk investasi.
Palembang, IDN Times - Harga emas perhiasan Palembang hari ini, Jumat (1/8/2025) kembali naik senilai Rp10,45 juta per suku atau 6,7 gram. Sebelumnya harga emas sempat menurun tipis di angka Rp10,2 jutaan per suku.
Harga emas Rp10,45 juta terpantau di Toko Laris Palembang Jalan Rustam Effendi. Harga itu untuk emas perhiasan jenis cincin dengan kadar 92 persen. Sementara untuk harga kalung dan gelang lebih rendah, hanya Rp10,4 juta.
1. Emas masih dianggap sebagai alat investasi paling aman

Namun perlu diketahui publik, harga emas tiap toko dan daerah berbeda-beda. Perbandingan dan ragam harga dipengaruhi berbagai faktor salah satunya permintaan dan penawaran di pasar.
Meski hari ini nilai emas naik tipis, peningkatan harga emas tetap memengaruhi minat pembeli. Sebab harga emas yang naik, turun maupun stagnan, emas masih dianggap sebagian masyarakat jadi alat paling aman atau safe haven untuk investasi.
2. Harga emas beragam dipengaruhi biaya produksi toko

Secara umum harga emas di Palembang bisa disebabkan karena kondisi ekonomi global dan geopolitik dunia. Kemudian, perang dagang antar negara raksasa seperti Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok sedang dalam kondisi tenang.
Tetapi hal penting yang perlu dipahami publik, harga emas yang variatif fan beragam tersebut berdampak terhadap biaya produksi emas dari pabrik yang tak sama maupun potongan pajak.
3. Toko emas mematok biaya upah Rp400 ribu per suku

Biasanya, harga emas khusus perhiasan yang variatif disebabkan karena tiap toko emas mematok biaya potongan upah jual kembali atau buyback. Sistem jual lagi tersebut rata-rata dipotong Rp400 ribu sesuku.
Potongan yang diterapkan toko perhiasan dipengaruhi pembeli atau konsumen tidak membeli emas tersebut di tempat sama. Lalu, faktor biaya produksi pun jadi pertimbangan patokan potongan upah jual kembali.