Palembang, IDN Times - Salah satu makanan khas Palembang yakni, burgo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional. Hal ini menambah deretan makanan khas Palembang yang diakui secara nasional sebagai bagian budaya.
Burgo dianggap lulus penilaian, dan menjadi makanan khas Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) ke lima yang diakui WBTB.
"Sebelumnya sudah ada pempek, pindang, tempoyak, dan bolu delapan jam yang diakui sebagai WBTB nasional. Masih ada telok abang (telur merah) yang juga masih dalam penilaian nasional," ujar Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Sumsel, Aufa Syahrizal, Sabtu (6/11/2021).