OJK Blokir 4 Ribu Rekening Mencurigakan Potensi Judi Online
![OJK Blokir 4 Ribu Rekening Mencurigakan Potensi Judi Online](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2024/05/pexels-shvetsa-4482896-11zon-6b5bec1097fe3f200f4a21114e852700-b976fc8de03f89049358293976ccfaea_600x400.jpg)
Intinya Sih...
- OJK mendukung literasi keuangan dan kebijakan preventif terkait judi online di Indonesia, termasuk Palembang.
- Ribuan rekening mencurigakan terindikasi melakukan transaksi judi online, termasuk yang berimbas pada anak sekolah.
- OJK melakukan pemblokiran rekening mencurigakan dan mengedukasi publik tentang bahaya transaksi keuangan ilegal.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mengedukasi masyarakat lewat kegiatan literasi keuangan, dan kebijakan preventif terkait bahaya dan potensi judi online (judol) di sejumlah daerah termasuk Palembang.
"Kasus judi online terus meningkat signifikan, dan pemblokiran rekening terindikasi menjadi langkah preventif OJK mengurangi transaksi ilegal yang mencurigakan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Dua Pemuda Curi Bangku Taman Kota karena Kecanduan Judi Slot
1. Total 4.981 rekening mencurigakan diblokir OJK
Hasil Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2024 oleh OJK, ribuan rekening mencurigakan terindikasi transaksi judi tak hanya berkaitan dengan orang dewasa, melainkan telah berimbas terhadap anak sekolah.
"Kami telah menutup 4 ribu rekening mencurigakan. Datanya sudah 4.981 rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi online," kata dia.
Baca Juga: Pelaku KDRT Tak Terima Ditegur Pakai Uang Cicilan untuk Judi Slot
2. OJK edukasi bahaya judi online lewat kegiatan literasi keuangan
Secara global di tengah kondisi geopolitik, pertumbuhan sektor keuangan tidak bisa dipastikan konsisten stabil. Apalagi literasi keuangan masyarakat terutama warga pribumi masih minim, terbukti dari maraknya kasus judi online yang makin meluas hingga ke pelosok Tanah Air.
"Terkait maraknya kasus judi online, OJK melakukan dua kebijakan. Selain pemblokiran rekening mencurigakan, OJK juga mengedukasi publik soal bahaya dan kerugian melakukan transaksi keuangan secara ilegal," jelasnya.
3. OJK imbau perbankan mengawasi rekening mencurigakan
Kebijakan preventif upaya mencegah perluasan pengguna perbankan melakukan aktivitas keuangan tak resmi dilakukan OJK bersama pihak terkait meliputi Bank Indonesia dan perbankan lainnya.
“Kami mengimbau kepada Perbankan agar melakukan pengawasan yang ketat bila menemukan transaksi rekening yang mencurigakan," timpal dia.
Baca Juga: 1.462 Perkara Cerai di OKI dan OI, Sebab Utama Narkoba dan Judi