Polres Musi Rawas Amankan 6 Mobil Bawa 1,2 Ton BBM Subsidi

Seluruh sopir langsung melarikan diri saat hendak ditangkap

Musi Rawas, IDN Times - Sebanyak 1,2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite berhasil diamankan Polres Musi Rawas. BBM subsidi itu diangkut menggunakan enam mobil L-300 dari SPBU Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 14.20 WIB.

Keenam mobil itu mengangkut BBM bersubsidi di dua SPBU dalam wilayah Kabupaten Mura. Sedangkan empat unit lainnya ditangkap di SPBU Simpang Semambang di waktu yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Oknum ASN DPRD OKU Dalang Penimbunan BBM Solar

1. Penangkapan berkat pengaduan masyarakat

Polres Musi Rawas Amankan 6 Mobil Bawa 1,2 Ton BBM Subsidi(Polres Musi Rawas saat menggunakan BBM Subsidi) IDN Times/istimewa

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Wakapolres Kompol M Harsono, mengatakan, pengungkapan sekaligus penyitaan BBM subsidi berhasil dilakukan petugas kepolisian dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol).

"Bermula saat laporan dari Dumas melalui nomor Banpol tentang antrean di SPBU Mandi Aur. Diduga ada oknum ataupun pelaku yang menyalahgunakan distribusi BBM subsidi dari SPBU tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Minyak Solar Oplosan di Kramasan

2. Seluruh sopir langsung kabur

Polres Musi Rawas Amankan 6 Mobil Bawa 1,2 Ton BBM Subsidi(Polres Musi Rawas saat menggunakan BBM Subsidi) IDN Times/istimewa

Setelah diperiksa di lokasi, petugas menemukan dua unit mobil diduga sebagai alat menimbun BBM subsidi yang ikut antrean di SPBU.

"Saat hendak ditangkap, ternyata pemilik mobil sudah melarikan diri dari lokasi. Petugas berhasil mengamankan dua unit mobil yakni satu unit mobil Mitsubishi L300 pick up Nopol BG 8270 BEm, dan mobil sedan Nopol B 2913 DC," jelasnya.

3. Polisi langsung sweeping beberapa SPBU

Polres Musi Rawas Amankan 6 Mobil Bawa 1,2 Ton BBM Subsidi(Polres Musi Rawas saat menggunakan BBM Subsidi) IDN Times/istimewa

Dari pengaduan tersebut juga, polisi memeriksa tempat penimbunan di depan SPBU Mandi Aur, tepatnya di belakang Cafe Costa. Namun polisi tidak ditemukan adanya penimbunan minyak sesuai laporan dari pengaduan tersebut.

Polisi beralih ke SPBU Simpang Semambang. Saat diperiksa, terdapat empat unit mobil yang melakukan penimbunan BBM. Namun saat dilakukan penangkapan ternyata pemiliknya telah melarikan diri.

“Empat mobil tersebut di antaranya Mitsubishi Kuda Nopol B 8530 SX, mobil Pick Up Nopol BD 9246 AH, mobil Truck Engkel Nopol BG 4352 AB dan mobil sedan Nopol B 1840 WU,” jelas Kapolres.

4. Polisi lakukan pendalaman pemilik SPBU

Polres Musi Rawas Amankan 6 Mobil Bawa 1,2 Ton BBM SubsidiIlustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kapolres menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengejaran pemilik kendaraan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman pemilik SPBU tersebut. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat kiranya tidak melakukan hal yang sama (penimbunan BBM yang bersubsidi), karena apabila melakukan hal itu akan disanksi hukum pidana,. Apabila masih ada oknum melakukan tindakan tersebut, kami akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga: Anggota TNI di Banyuasin Ditangkap Simpan BBM Bersubsidi 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya