Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Minyak Mentah Menyembur Setinggi 10 Meter di Tambang Ilegal

(Lokasi tempat semburan minyak di kelurahan Keluang) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Masyarakat Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan semburan minyak mentah dari sumur minyak ilegal.

Semburan membuat area sekitar menjadi penuh minyak mentah, bahkan sekolah SMA Negeri 2 Keluang diliburkan karena area sekolah terkena percikan. Terlihat semburan setinggi 10 meter dari lokasi.

1. Sumur minyak dibor sedalam 160 meter

(Lokasi tempat semburan minyak di kelurahan Keluang) IDN Times/Istimewa

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyebut awal mula semburan terjadi pada Selasa (13/9/2022) pagi. Namun peristiwa tersebut hanya berlangsung sebentar, dan menyembur lagi sekitar pukul 13.00 WIB sampai saat ini.

"Sebelum minyak meluing (menyembur), sempat dibor dulu sedalam 160 meter. Kemudian saat bor dicabut dan memasang pipa, minyak langsung menyembur," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

2. Warga angkut minyak untuk dijual

(Warga Keluang saat mengangkut minyak menggunakan jerigen) IDN Times/Istimewa

Ia menambahkan, ada empat titik pengeboran minyak mentah di sekitar lokasi. Namun yang paling besar terdapat di titik semburan.

"Masyarakat menyaring minyak yang tumpah, bahkan sudah mengalir ke sungai. Jadi diangkut oleh mereka menggunakan jeriken dan dijual kembali seharga Rp50 per jeriken," terangnya.

3. Sungai ikut tercemar oleh semburan minyak

(Lokasi tempat semburan minyak di kelurahan Keluang) IDN Times/Istimewa

Akibat dari semburan minyak ini, anak sungai yang berada tak jauh dari lokasi tercemar limbah. Warga pun ragu menggunakan air sungai.

Camat Keluang, Debby Haryanto, membenarkan jika ada semburan minyak di wilayahnya. Pihaknya juga sudah meninjau lokasi semburan minyak dan memastikan agar warga aman.

"Kita sudah imbau warga untuk tidak mendekati lokasi semburan terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut dari yang berwenang. Karena kemungkinan akan berbahaya dan juga bisa memicu kebakaran," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us