Ketua PDIP Muba Bantah Anggota Fraksinya Pemeran Video Syur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus video asusila mirip anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), yang viral beberapa waktu lalu sempat menyeret perempuan berinisial DHL.
Anggota DPRD Kabupaten Muba itu disebut-sebut menjadi pemeran dalam video berjudul “MUBA HOT”. Apalagi dalam video terlihat bendera PDIP yang menguatkan jika DHL diduga sengaja merekam adegan tak pantas.
Baca Juga: Video Asusila Mirip Anggota DPRD Muba Viral, Fraksi PDIP Angkat Bicara
1. DHL bantah dirinya pemeran video
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Muba, Yamin mengatakan, anggota fraksinya yakni DHL yang diduga menjadi pemeran video syur sudah memenuhi panggilan beberapa hari lalu.
"Dalam pertemuan itu, DHL membantah menjadi pemeran dalam video tersebut. Beliau sudah hadir memberikan keterangan ke kita," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023)
Baca Juga: Usai Dinodai, Video Syur Pelajar di Muba Disebar Kekasihnya
2. DHL datangi Polda Sumsel karena dirugikan
Dari pemeriksaan internal yang dilakukan PDIP, DHL membantah perempuan dalam video tersebut merupakan dirinya. Ia juga mengaku sudah mendatangi Polda Sumsel karena merasa dirugikan.
"Dari penjelasan an klarifikasi, ia tidak mengakui dan membantah jika video tersebut merupakan dirinya. Sudah dilaporkannya juga ke Polda Sumsel," ungkap Yamin.
3. Bidhumas Polda Sumsel belum terima laporan resmi
Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidhumas dari Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarti mengatakan, kedatangan DHL bersama kuasa hukum hanya sebatas konseling terkait video yang viral di media sosial.
"Yang bersangkutan belum melaporkan secara resmi ke polisi terkait video yang saat ini viral di media sosial. Pihak kepolisian belum bisa menyelidiki lebih jauh kebenaran terkait video itu," ucap Yenni.
Saat ini pihak Cyber Ditkrimsus Polda Sumsel hanya melakukan pendampingan kepada DHL. Jika nanti ada laporan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.
“Memang yang bersangkutan belum melaporkan kasus ini, hanya konseling didampingi kuasa hukumnya,” tutupnya.
Baca Juga: Ancam Sebar VCS, Guru SD di Lahat Paksa Setubuhi Siswi SMA