Vokal Tolak Penyerobotan Lahan Tambang, Anggota DPRD Lahat Ditahan

Politisi Gerindra ini dilaporkan perusahaan pemilik IUP

Palembang, IDN Times - Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga anggota DPRD Kota Lahat, Imanullah, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka ditahan sejak 30 Juni 2022 lalu akibat berkonflik dengan perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BAP.

Melalui kuasa hukumnya Sonny Indra Pratama, Imanullah menyebut penahanan terhadap dirinya merupakan kriminalisasi. Imanullah disebut sangat vokal menentang eksploitasi tambang di Kabupaten Lahat.

"Sebagai Wakil Rakyat, klien kami ini sedang memperjuangkan hak masyarakat dan haknya karena tanah diserobot oleh perusahaan. Namun justru klien kami ini dilaporkan balik dan langsung diproses sampai ditahan," ungkap Sonny, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Dituding Belum Profesional

1. Bikin laporan justru jadi tersangka

Vokal Tolak Penyerobotan Lahan Tambang, Anggota DPRD Lahat DitahanTanah yang bersengketa antara perusahaan tambang dan masyarakat di Lahat (Dok: istimewa)

Imannulah sempat melaporkan kasus penyerobotan tanah warga dan miliknya oleh orang yang berhubungan dengan perusahaan tambang ke Polres Lahat. Namun laporan tersebut tak pernah ditindaklanjuti. Laporan justru berbalik menyeret Imanullah ke tahanan Mapolda Sumsel.

Imanullah dijerat dengan tidak pidana penyerobotan tanah atau pemalsuan surat dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Ia juga dituding melakukan perusakan secara bersama-sama. Imanullah dikenakan pasal 385 KUHP atau Pasal 263 (ayat 2) KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 170 KUHP.

"Perjuangan Imanullah membela hak masyarakat selama dua periode terpilih sebagai anggota dewan hanya dalam sekejap dihancurkan oleh kekuatan oligarki dan kapitalis. Anggota DPRD saja dibuat seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa," ungkap Sonny.

Pemenjaraan terhadap Imanullah akan menimbulkan dampak luas ke masyarakat lain yang ingin memperjuangkan hak atas tanahnya. Persoalan sengketa lahan itu terjadi lantaran tanah yang diklaim perusahaan dan Imanullah memiliki kandungan batu bara di dalamnya.

"Kami juga menilai kasus sengketa ini bisa diselesaikan secara perdata, bukan ke ranah pidana," beber dia.

Baca Juga: Ini Sederet Petunjuk Tubuh Brigadir J Dianiaya Menurut Keluarga

2. Imanullah berulang kali dilarikan ke RS

Vokal Tolak Penyerobotan Lahan Tambang, Anggota DPRD Lahat DitahanPolitisi Gerindra Lahat Imanullah dilarikan ke RS Bhayangkara sebanyak 3 kali sejak ditahan 30 Juni 2022 lalu (Dok: istimewa)

Kuasa hukum Imanullah lainnya, Reza Haidir, menyebut kondisi kliennya sejak dijebloskan ke penjara semakin menurun. Imanullah bahkan sudah tiga kali dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang akibat penyakit jantung.

Reza membantah jika kliennya Imanullah melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan. Pemenjaraan dianggap terlalu dipaksakan penyidik.

"Sangat dipaksakan laporan di Polda Sumsel ini untuk naik. Harapan kami penyidik dapat mengkaji kembali, karena klien kami adalah pembeli bukan penjual atau melakukan tindak pidana," ucap dia.

Pihaknya menyayangkan penahanan telah membuat kesehatan kliennya terus menurun dari waktu ke waktu. Sampai hari ini, kliennya sudah tiga kali dilarikan ke rumah sakit.

"Untuk sekarang ini mengalami gangguan kesehatan baik psikis maupun fisik," beber dia.

Baca Juga: Polres OKU Ciduk Admin Togel Online di Baturaja Timur Sumsel

3. Polda belum keluarkan keterangan terkait kasus penahanan politisi Gerindra

Vokal Tolak Penyerobotan Lahan Tambang, Anggota DPRD Lahat DitahanTanah yang bersengketa antara perusahaan tambang dan masyarakat di Lahat (Dok: istimewa)

Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu menjelaskan, kasus yang menyeret politisi Gerindra tersebut masih dalam proses.

Namun Anwar tak menjelaskan lebih detail terkait kasus yang dihadapi tersangka. "Jika sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke pengadilan," ujar dia. 

Baca Juga: Kamaruddin Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Jauh dari Fakta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya