Tanggapi Kabar Pembubaran, Sekjen FPI Sumsel: Ada "Mobil" Lain

Palembang, IDN Times - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Sumatra Selatan (FPI Sumsel), Mahdi Syahab, menanggapi keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD yang melarang semua bentuk kegiatan dari ormas Islam dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia.
Menurutnya, keputusan pelarangan terhadap FPI itu tidak akan berpengaruh bagi perjuangannya mencapai tujuan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar.
"FPI ini kendaraan, hanya merek. Ketika tidak memungkinkan, bukan berarti kegiatannya berhenti. Kalau kita mau ke satu tujuan gak ada mobilnya, ada mobil lain," ungkap Mahdi Syahab ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (30/12/2020).
1. FPI tidak akan patah arang karena pembubaran
Menurut Mahdi, upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap FPI justru tidak membuat pihaknya berhenti berjuang. Menurutnya dengan larangan itu justru menimbulkan semangat tidak patah arang.
"Kita tidak patah arang, karena kita berada di medan perjuangan. Masak pejuang patah arang, yang patah arang itu pecundang bukan pejuang," jelas dia.
Baca Juga: FPI Sumsel Ancam Demo di Jakarta Jika Rizieq Shihab Tak Dibebaskan
2. FPI Sumsel ingatkan konsekuensi bagi pemerintah
Dirinya juga menilai, FPI tidak merasa dirugikan dengan pembubaran yang bakal dilakukan pemerintah. Menurutnya, perjuangan FPI tidak hanya soal dunia melainkan kehidupan di akhirat. Setiap keputusan yang dibuat pastinya menimbulkan konsekuensi yang harus dihadapi.
"Gak ada yang dirugikan, untung atau rugi bagi FPI bukan hal begini. Setiap keputusan ada konsekuensi, mereka (pemerintah) yang memutuskan akan terima konsekuensinya di dunia dan akhirat," jelas dia.
3. FPI Sumsel tunggu keputusan DPP
Selanjutnya, FPI Sumsel akan menunggu keputusan dari pimpinan di Jakarta tentang langkah yang akan diambil. Pihaknya akan mengikuti semua keputusan yang bakal diumumkan.
"Tunggu saja putusan dari DPP FPI. Kita akan ikut putusan DPP. Saya juga baru dengar putusan pemerintah dari TV berapa waktu lalu," tutup dia.
Baca Juga: [BREAKING] Tak Diakui sebagai Ormas, Pemerintah Larang Aktivitas FPI