Sopir Truk yang Lindas Warga di Kalidoni Akhirnya Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Gakkum Satlantas Polrestasbes Palembang menangkap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) bernama Suheri yang melindas pengendara di Jalan Residen Abdul Rozak Palembang.
Pelaku ditangkap satu hari pasca kecelakaan yang mengakibatkan korbannya Syarifuddin (57) tewas mengenaskan di lokasi kecelakaan.
"Dia (pelaku) ditangkap di rumahnya di kawasan Tangga Buntung, Palembang. Ia ditangkap karena menabrak seorang pengendara motor dengan truk tangki hijau nomor polisi BG 8447 ID," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga: Gubernur dan Kapolda Sumsel Bakal Tindak Truk Besar di Jalan Kota
1. Pelaku melarikan diri usai kecelakaan
Arham menjelaskan, pelaku langsung melarikan diri usai kecelakaan. Ia kabur membawa kendaraannya menuju Sungai Lais dan meninggalkan mobil tersebut.
"Dari peristiwa tersebut, kami menyelidiki mobil yang diduga menabrak korban," jelas dia.
Baca Juga: Bus Pariwisata-Avanza Adu Kambing di Jalintim, 1 Orang Tewas
2. Pelaku berkelit kepada petugas
Terduga pelaku menyebut dirinya sedang memarkirkan truk di depan tenda pecel lele. Dari arah belakang truk terdengar suara benturan keras. Menurutnya, korban ditabrak truk lain berwarna oranye.
"Pengakuan pengemudi bahwa ia sedang parkir di pinggir jalan depan pecel lele. Namun dia merasa ada dentuman keras di bagian belakang mobilnya, ternyata itu korban, " ungkap dia.
3. Polisi belum tetapkan tersangka
Polisi masih mendalami kasus kecelakaan tersebut. Berdasarkan bukti-bukti ditemukan truk tangki yang dikendarai Suheri terlibat kecelakaan, sebab ada bercak darah dan bekas-bekas luka korban di bodi mobil sebelah kanan.
Arham mengatakan, pengemudi tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum menetapkan status sebagai tersangka.
"Soal pengakuannya masih kami dalami, apakah benar atau salah, masih kami klarifikasi," tutup dia.
Baca Juga: Aniaya Murid Terancam Dipenjara, Ribuan Guru Demo di PN Lubuk Linggau