Seorang Ayah di Muratara Perkosa Anak Kandung, Sudah 6 Kali Terjadi

Muratara, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Utara) bernama Heriyanto (37) tega memperkosa anak kandungnya sendiri, RD (10). Karena istrinya tak lagi memenuhi hasrat seksualnya, Heriyanto pun melampiaskan kepada anaknya.
Peristiwa ini terungkap setelah korban yang mengalami pendarahan, bercerita pada ibunya kandungnya. Sang ibu pun melaporkan suaminya ke polisi, dan membawa putrinya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Muratara.
"Ayah kandungnya lakukan perbuatan cabul, atau perkosaan anak perempuan di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Rahmad Hidayat, Kamis (23/4).
1. Tersangka paksa anak kandung bersetubuh

Pemerkosaan oleh tersangka Heriyanto dilakukan pada Minggu (12/4) lalu. Menurut polisi, kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka sedang di rumah dan ditinggal bekerja oleh ibu kandungnya.
Kesempatan itu digunakan Heriyanto menyalurkan hasrat seksual kepada sang anak. Dari keterangan polisi, Heriyanto kecewa kepada istrinya karena tak lagi melayani nafsu birahi sang suami.
"Pelaku sempat membujuk anaknya melakukan persetubuhan, namun sempat ditolak oleh korban. Tapi pelaku langsung tetap memaksa dan menarik anaknya itu ke dalam kamar," ujar dia.
2. Korban sudah diperkosa enam kali

Dalam rentan waktu sembilan hari, RD sudah diperkosa oleh bapak kandungnya sebanyak enam kali. Tersangka dalam melakukan aksinya selalu memaksa sehingga pada Selasa (21/4) lalu, korban mengalami pendarahan di kemaluan. Korban mengungkapkannya pada sang ibu kandung tentang kejadian itu.
Sebelum membawa anaknya untuk diperiksa di rumah sakit, Ibu korban sempat ke polisi untuk melaporkan perbuatan suaminya.
"Ibu korban baru mengetahui pemerkosaan terhadap anaknya oleh bapak kandung sendiri. Lalu melapor ke Polres Muratara, sehingga tim langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka di rumah sakit," ujar dia.
3. Tersangka ditangkap di rumah sakit saat antar anaknya berobat

Tersangka yang saat itu ikut mengantar anaknya ke rumah sakit, langsung dibekuk oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Tersangka Heriyanto tidak bisa mengelak saat digiring petugas.
"Dari Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui dan menerangkan sudah melakukan persetubuhan terhadap anaknya secara paksa sehingga korban mengalami pendarahan," ujar dia.