Sekolah di 5 Daerah Zona Hijau Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud 

Baru ada satu sekolah yang ajukan buka kembali

Palembang, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut sudah ada lima wilayah yang dinyatakan sebagai zona hijau, atau wilayah aman pandemik COVID-19. Penetapan zona hijau menurut gugus tugas, disebabkan wilayah tersebut nihil kasus pasien terinfeksi virus corona.

Kelima daerah zona hijau itu adalah Musi Rawas Utara (Muratara), OKU Selatan, OKU, Lahat dan Pagaralam. Namun lima daerah itu belum mempersiapkan kemungkinan mengaktifkan kembali sistem pendidikan tatap muka.

"Saat ini kita masih menunggu aturan dari pusat (Kemendikbud RI), setelah ada aturan pusat baru turun draft dan akan diberikan ke Gubernur Sumsel. Selanjutnya diedarkan sebagai acuan dibukanya kembali sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Fahlevi, Rabu (24/6).

1. Disdik bentuk gugus tugas pendidikan untuk rembuk pembukaan sekolah

Sekolah di 5 Daerah Zona Hijau Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud Unsplash

Menurut Riza, baru satu sekolah yang mengajukan untuk memulai pembelajaran jarak dekat, yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Empat Lawang. Pengajuan itu pun dilakukan jauh sebelum status wilayah berubah dari zona hijau ke kuning. Sehingga sekolah itu belum mengantongi izin kembali beraktivitas.

Disdik Sumsel pun melakukan rembuk membahas pendidikan di masa normal baru, dengan melibatkan berbagai pihak seperti tenaga pendidik, peserta didik, orangtua murid, serta komite sekolah.

"Kemendikbud RI sudah meminta untuk membentuk gugus tugas pendidikan di setiap lini, dari tingkat provinsi hingga internal sekolah. Dari tingkat sekolah, gugus tugas diisi oleh orangtua, komite sekolah, dan pihak sekolah, agar tidak ada kontra saat sekolah dibuka," ujar dia.

Baca Juga: Dilaporkan karena Tak Bermasker di Baturaja, Ini Tanggapan Ketua KPK

2. Protokol kesehatan saat pembukaan sekolah jadi prioritas

Sekolah di 5 Daerah Zona Hijau Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud Ilustrasi posyandu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Disdik Sumsel juga masih menyusun panduan normal baru di sekolah sesuai protokol kesehatan COVID-19. Tahapan tersebut dilakukan dari menata ulang prosedur jaga jarak di dalam kelas, penggunaan masker, dan penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan air mengalir, serta pembersihan kelas setelah aktivitas belajar mengajar.

"Siswa juga diharapkan membawa makanan dari rumah, karena kantin tidak akan dibuka sementara waktu," ujar dia.

3. Zona hijau bisa berubah suatu waktu

Sekolah di 5 Daerah Zona Hijau Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud Jubir gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumsel, Yusri menuturkan, aktivitas di sekolah tetap berisiko menularkan virus jika tidak memperhatikan standar COVID-19. Apa lagi, status zona bisa saja berubah tergantung kondisi penyebaran virus.

"Kita tidak menjamin zona hijau aman, karena ada yang silih berganti keluar dan masuk. Zona hijau tetap berisiko. Tinggal bagaimana mengurangi risiko itu dengan protokol kesehatan," tandas dia.

Baca Juga: Positif COVID-19 di Sumsel Bertambah Menjadi 1.855 Kasus 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya