Satpolairud Polres OKI Tangkap Bajak Laut Perairan Selat Bangka

Warga Australia sempat menjadi korban komplotan Ucu

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Bajak laut yang meresahkan nelayan dan kapal berbendera internasional di perairan Selat Bangka hingga Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya ditangkap Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polda Sumsel. Tersangka bernama Harun Alias Ucu Bin Barsya (30), warga desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Tersangka terbilang bajak laut sadis yang menodongkan senjata api rakitan (Senpira) kepada para korban, baik di sungai maupun laut. Tersangka mengincar harta benda milik para nelayan dan pelaut.

"Tersangka ditangkap tim Satpolairud setelah menerima laporan nelayan yang tengah mencari ikan di perairan OKI. Tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka," ungkap Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, Kamis (27/1/2022).

1. Nelayan asal Indramayu jadi korban bajak laut Ucu

Satpolairud Polres OKI Tangkap Bajak Laut Perairan Selat BangkaIlustrasi pencemaran laut. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Dili mengatakan, tim Satpolairud pimpinan Kasat Polairud, Iptu Amir Fauzi, pertama kali mendapatkan laporan dari KM Mulya Jaya RC setelah didatangi oleh bajak laut menggunakan senjata api. Pelaku bergerak sendiri sedangkan komplotan lain memonitor dari jauh.

Korbannya nelayan bernama Waslom warga Indramayu, saat mencari ikan di wilayah Sungai Menang. Walsom bersama enam krunya ditodong senjata api.

"Tiba-tiba merapat 1 unit perahu berwarna biru lis merah putih naik dari lambung kanan KM Mulya Jaya RC. Kemudian tersangka langsung melapor kepada komplotannya," ujar dia.

Baca Juga: Nekat Menjambret, 2 Pemuda di Srimulya Palembang Dibakar Massa

2. Korban ditodong dengan dua senpira

Satpolairud Polres OKI Tangkap Bajak Laut Perairan Selat BangkaSenjata Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang disita TNI (Dok.TNI)

Tersangka Ucu meminta kapada para korban untuk mengumpulkan barang berharga. Tersangka yang membawa dua pucuk senpi mengancam akan menghabisi para awak kapal.

Tersangka sempat mengambil alih kemudi kapal, namun ia terpeleset jatuh ke laut. Wilsom selaku nahkoda lantas buru-buru mengangkat jangkar dan menghubungi petugas terdekat.

"Tersangka akhirnya kita amankan sebelum kembali ke perahunya. Tersangka bersama satu unit perahu kita amankan, kita juga memburu komplotannya," jelas dia.

Baca Juga: Begal Tembak Pria di Depan Istri dan Anaknya Berusia 5 Tahun

3. Tersangka sempat terlibat pembajakan kapal berbendera Polandia

Tersangka Ucu bukan hanya sekali melakukan aksinya. Terungkap jika ia pernah terlibat aksi bajak laut dengan menyerang kapal laut Merk HOOPLA berbendera Polandia. Perampokan itu terjadi pada 23 Mei 2020 silam. Korbannya Nowicki Tadeusz (70), pensiunan dokter hewan warga Australia.

Tersangka akan diancam kurungan 15 tahun penjara karena melakukan pembajakan d itepi laut sesuai pasal 439 ayat (1) KUHPidana.

"Barang siapa dengan memakai kapal melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang di atas perairan Indonesia, dapat dipidana dengan pasal 439 ayat (1) KUHPidana," tutup dia.

 

Baca Juga: Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, 2 Petani OKI Ajukan Praperadilan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya