Satpol PP Serukan Kembali Penggunaan Masker ke Warga Sumsel

Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Sumatra Selatan (Satpol PP Sumsel), akan kembali merazia disiplin masyarakat soal protokol kesehatan. Kebijakan ini dilakukan setelah imbauan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo diteruskan lewat instruksi Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Menurut Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, penurunan kasus COVID-19 beberapa bulan terakhir membuat masyarakat beraktivitas tanpa masker. Namun seiring meningkatnya kasus positif, pihaknya akan kembali menyosialisasi demi mencegah penyebaran virus semakin meningkat.
"Kami akan sosialisasi sambil mengedukasi lagi masyarakat terkait ketentuan wajib masker," jelas dia.
1. Sanksi tidak menggunakan masker pilihan terakhir

Pada tahap awal pemberlakuan penggunaan masker kembali tidak akan dibarengi sanksi. Satpol PP Sumsel memilih mengedukasi kembali masyarakat agar sanksi administrasi maupun sosial bisa dikesampingkan.
"Sanksi itu pilihan terakhir. Bagi kami yang penting itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menggunakan masker," ujar dia.
2. Penggunaan masker harus dibiasakan kembali

Aris menilai, sosialisasi penggunaan masker mulai dilakukan di tempat-tempat keramaian yang sering dikunjungi masyarakat. Semisalnya kafe atau tempat makan.
"Kami ingin membiasakan kembali masyarakat untuk taat dengan protokol kesehatan (prokes) demi kesehatan diri dan bersama," ungkap dia.
3. Herman Deru minta masyarakat menggunakan masker

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengajak masyarakat mengikuti anjuran Presiden Jokowi tentang penggunaan masker di luar ruangan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan kasus positif yang kembali naik di Pulau Jawa.
"Saya minta warga Sumsel pakai lagi maskernya. Apalagi Presiden Jokowi juga telah memberi arahan terkait pakai masker ini," ujar dia.