Saling Lempar, PLN Putus Suplai Listrik Penerangan Lampu Jalan 

Tunggakan capai Rp 189 juta

Palembang, IDN Times - Ternyata penyebab tidak adanya penerangan di sejumlah ruas jalan Kota Palembang pada beberapa malam ini, lantaran adanya tunggakan pembayaran listrik kepada PT PLN sejak Januari 2019 lalu.

Manajer PT PLN (Persero) Wilayah S2JB, Daryono menegaskan, pihaknya tidak menutup-tutupi kalau pihak PLN akhirnya memutus sejumlah lampu jalan di sejumlah ruas.

1. Tunggakan sejak Januari 2019

Saling Lempar, PLN Putus Suplai Listrik Penerangan Lampu Jalan pexels.com/jc dubi

Daryono mengungkapkan, sejumlah ruas jalan yang menerangi jalur Light Rail Transit (LRT) dari bandara SMB II hingga kawasan OPO dan lampu penerangan di Jembatan musi IV gelap gulita saat malam hari. Pemutusan tersebut lantaran tunggakan yang sudah sejak berlangsung sejak Januari 2019.

"Untuk LRT kita sudah koordinasi dengan Pemkot Palembang, namun Pemkot merasa belum ada serah terima dengan Waskita, sehingga masih tanggung jawab mereka. Sementara dari pihak Waskita kita belum dapat konfirmasi. Jadi, saling Lempar siapa yang mau tanggung jawab pembayaran tunggakan ini," ungkapnya, Selasa (2/7).

2.Dibayar, listrik langsung dihidupkan lagi

Saling Lempar, PLN Putus Suplai Listrik Penerangan Lampu Jalan IDN Times/Rangga Erfizal

Menurut Daryono, pihaknya hingga saat ini menginginkan yang terbaik bagi Kota Palembang. PLN juga tidak ingin kawasan Palembang gelap gulita, apa lagi sebentar lagi Ada even International yang akan diselenggarakan di Palembang.

"Kalau sudah ada kepastian yang membayar, pasti langsung kita hidupkan kembali. Hari ini dibayar maka hari ini juga dihidupkan. Jika belum diselesaikan terpaksa kita tetap putus sementara," ujar dia.

Baca Juga: JSC Tunggak Pembayaran Listrik, Bagaimana Laga Sriwijaya FC ?

3. Pemutusan listrik sudah melalui tahap koordinasi

Saling Lempar, PLN Putus Suplai Listrik Penerangan Lampu Jalan IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, Nanang Prasetyo menuturkan, pihak PLN sudah beberapa kali mengadakan pertemuan perihal akan adanya pemutusan lampu di beberapa ruas jalan di Kota Palembang.

Pertemuan pertama, sambungnya, antara pihak PLN dan pihak Waskita Karya pada 22 April 2019 dan disepakati bersama, PLN akan memberi tenggat waktu pembayaran hingga 20 Mei 2019 untuk pembayaran tunggakan listrik di sepanjang jalur LRT.

"Pada 29 Mei 2019, PLN mengirimkan surat ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) kota Palembang, perihal tagihan listrik lampu jalan LRT. PLN memberikan batas waktu sampai dengan 10 Juni 2019. Karena belum adanya penyelesaian pembayaran, maka tanggal 12 Juni 2019 PLN melakukan pemutusan untuk di beberapa lokasi," sambungnya.

Usai melakukan pemutusan di beberapa lokasi, pihak PLN sempat kembali melakukan pertemuan sehari usai pemutusan tepatnya 13 Juni 2019. Bahkan PLN kembali memberikan toleransi hingga tanggal 25 Juni 2019, karena akan ada perayaan Hari Ulang Tahun kota Palembang.

"Terakhir, karena masih tidak ada penyelesaian pembayaran tunggakan listrik, maka pada 26 Juni PLN melakukan pemadaman listrik pada lampu jalan sepanjang jalan LRT. Sampai sekarang kami masih berharap dilakukan pembayaran segera agar kembali dinyalakan," terang dia.

4. Tunggakan capai 189 juta

Saling Lempar, PLN Putus Suplai Listrik Penerangan Lampu Jalan Dok.IDN Times/Istimewa

Humas PLN WS2JB, Bakri mengatakan, tunggakan yang belum dibayar itu mencapai Rp189 juta. Sejauh ini, ada 15 ID pelanggan yang sudah di putus oleh PLN di sepanjang jalur LRT. 

"Kebijakan pemutusan sementara aliran listrik di beberapa ruas jalan dari simpang Bandara sampai kawasan OPO, karena ada tunggakan Rp189 Juta," tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya