PSBB Palembang Tahap 2, Herman Deru: Pemkot Gak Perlu Lagi ke Pusat

#NormalBaru akan diserahkan ke Bupati/Wali Kota

Palembang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang berakhir hari ini, namun Wali Kota (Wako) Harnjoyo melanjutkan pembatasan hingga dua pekan. Mengingat pasien positif di Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sudah mencapai 1.019 kasus dengan terkonfirmasi di Palembang mencapai lebih dari 576 orang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, dirinya sudah merestui PSBB tahap kedua untuk Palembang. Hal itu sesuai dengan saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel yang meminta PSBB dilanjutkan. 

"Saya kemarin pertemukan Pemkot Palembang dengan IDI. Syarat untuk setop PSBB itu kasus positif menunjukkan landai. Selanjutnya kita perlu edukasi dalam beberapa waktu lagi setelah masa inkubasi 14 hari," ujar Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (2/6).

1. Perpanjangan tahap kedua tak perlu restu pemerintah pusat

PSBB Palembang Tahap 2, Herman Deru: Pemkot Gak Perlu Lagi ke PusatGubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hasil pertemuan itu menurut Deru, telah menyepakati perpanjangan PSBB hingga kondisi sebaran virus COVID-19 menunjukkan progres membaik. Untuk tahap kedua, Pemkot tidak perlu lagi mengajukan tinjauan seperti saat pertama mengajukan PSBB. 

"Pemkot tidak perlu lagi ajukan PSBB ke pusat karena cuma langsung melanjutkan. Nanti saya telepon Pak Harnojoyo untuk menyampaikan soal PSBB tahap dua," jelas dia.

Baca Juga: Puluhan Pedagang dan Pengelola Pasar di Palembang Reaktif COVID-19

2. PSBB Prabumulih masih satu pekan lagi

PSBB Palembang Tahap 2, Herman Deru: Pemkot Gak Perlu Lagi ke PusatSuasana PSBB di Kota Palembang titik Poin Pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Berbeda dengan PSBB Palembang yang berakhir hari ini dan berlanjut ke tahap dua, Prabumulih masih melakukan PSBB tahap pertama sampai 9 Juni mendatang. Menurut Deru, perbedaan pelaksanaan tersebut dikarenakan Prabumulih baru melaksanakan PSBB pada 27 Mei lalu, atau sepekan setelah surat rekomendasi Menteri Kesehatan ditandatangani.

"Saya belum mendapatkan laporan terbaru, tapi waktu saya kunjungan ke sana, Wali Kota Prabumulih mengatakan perkembangan kasus sudah mengalami penurunan," jelas dia.

Baca Juga: Oknum Kades di Mura Sunat Bantuan Corona, 18 KK Kehilangan Rp3,6 Juta

3. Skenario normal baru diserahkan ke kabupaten dan kota

PSBB Palembang Tahap 2, Herman Deru: Pemkot Gak Perlu Lagi ke PusatSuasana PSBB di Kota Palembang titik Poin Pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, dirinya menyerahkan semua kebijakan new normal atau normal baru kepada pemerintah daerah, yakni tingkat kabupaten maupun kota. Hal itu didasari PSBB di Sumsel yang bersifat parsial, berbeda dengan Jawa Barat atau DKI Jakarta yang kebijakannya di atur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Empat daerah yang telah diizinkan oleh Presiden Jokowi "Jokowi" Widodo untuk melaksanakan normal baru adalah Empat Lawang, PALI, OKU Selatan dan Pagaralam. 

"Tatanan hidup baru jangan dilakukan dengan sembrono. Jangan gegabah. Kita serahkan bagaimana menjalankan tatanan hidup baru sesuai kebutuhan kabupaten dan kota masing-masing," tandas dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sebut New Normal Terobosan Jokowi Bakal Genjot Ekonomi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya