Polrestabes Palembang Terjunkan 2 Polisi Jaga TPS Saat PSL
Intinya Sih...
- Kapolrestabes Palembang memastikan keamanan PSL di 3 kecamatan
- 20 anggota polisi diterjunkan untuk menjaga 20 TPS yang melaksanakan PSL
- Kepolisian juga akan mengawal distribusi surat suara dari KPU Palembang hingga ke PPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memastikan pelaksanaan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di tiga kecamatan akan berlangsung kondusif. Pihaknya menurunkan anggota polisi ke-20 TPS yang melaksanakan PSL pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.
"Kami akan menggelar rapat koordinasi secara simultan bersama lembaga terkait untuk memastikan semua persiapan terkait keamanan dan kelancaran proses PSL," ungkap Haryyo, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Oyong Driver Ojol Caleg DPRD Palembang Lapang Dada Tak Terpilih
1. Polisi berkoordinasi dengan Linmas
Harryo menyebut, aparat kepolisian diterjunkan kembali menjaga 20 TPS yang melakukan PSL. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) untuk memastikan PSL tak ada gangguan.
"Satu TPS akan ditempatkan dua polisi untuk melakukan penjagaan selama PSL berlangsung hingga selesai," jelas dia.
Baca Juga: KPU Palembang Tetapkan PSL di 20 TPS Jumat Mendatang
2. Surat suara akan dikawal hingga ke PPS
Demi memastikan kelancaran proses distribusi surat suara, pihak kepolisian juga akan mengawal distribusi surat suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang hingga ke PPS.
"Diharapkan PSL di tiga kecamatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman, sehingga hak pilih masyarakat dapat terselenggara dengan baik," jelas dia.
3. Jadwal PSL dimundurkan satu hari
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang melakukan penjadwalan ulang proses Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di tiga kecamatan. Penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah KPU menjadwalkan PSU dilakukan 23 Februari 2024 menjadi 24 Februari 2024.
"Penjadwalan ulang ini dilakukan karena dihari Jumat waktunya mepet (terbatas) maka itu kita undur menjadi 24 Februari nanti," ungkap Syawaludin.
Baca Juga: Bawaslu Palembang Minta Pemilihan Susulan di 26 TPS Bermasalah