Polrestabes Palembang dan UIN Raden Fatah Selidiki Kekerasan Mahasiswa

Polisi tunggu laporan dari pihak keluarga korban

Palembang, IDN Times - Satuan Reskrim Polrestabes Palembang akan mengusut kasus kekerasan terhadap Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, usai kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Kecamatan Gandus Palembang. Polisi bakal memproses laporan jika pihak keluarga membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Kita belum mendapat laporan dari pihak keluarga. Kita akan mengecek lebih dulu lokasi TKP untuk mengetahui dan memastikan kejadian," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Bocorkan Pungli, Alasan Mahasiswa UIN Palembang Disiksa Senior

1. Tunggu pihak keluarga membuat laporan

Polrestabes Palembang dan UIN Raden Fatah Selidiki Kekerasan MahasiswaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tri menyebut, pihaknya akan melihat secara menyeluruh proses kejadian di TKP. Polisi akan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi yang terlibat.

"Saya meminta korban ataupun orangtua dan kerabat bisa membuat laporannya, sebagai dasar kita melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," jelas dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Disiksa Saat Diksar UKMK

2. UIN Raden Fatah bentuk tim investigasi

Polrestabes Palembang dan UIN Raden Fatah Selidiki Kekerasan Mahasiswailustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Tak hanya polisi, UIN Raden Fatah juga akan menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus kekerasan tersebut. Ketua Tim Investigasi UIN Raden Fatah Palembang, Kun Budianto, menyebut pihak kampus kini sedang mencari kronologi kejadian yang menimpa korban ALP.

“Kami masih cari fakta dan telah membentuk tim investigasi untuk membuktikan kekerasan itu,” kata Kun Budianto.

3. Kampus ancam DO mahasiswa yang melakukan kekerasan

Polrestabes Palembang dan UIN Raden Fatah Selidiki Kekerasan Mahasiswailustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kun menyebut kekerasan dalam dunia pendidikan tak boleh terjadi. Menurutnya jika hasil investigasi membuktikan ada kekerasan, maka pihaknya akan mengeluarkan sanksi berat terhadap pelaku.

"Karena kita ada aturan. Jika terbukti ada pelanggaran kriminal, maka kita akan berikan sanksi keras yakni pemberhentian terhadap pelaku," jelas dia.

4. UIN akan selidiki izin Diksar

Polrestabes Palembang dan UIN Raden Fatah Selidiki Kekerasan MahasiswaIlustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kun memastikan jika tim investigasi akan duduk bersama pihak kepolisian. Pihak kampus akan mengejar dugaan pelanggaran etik, dan kepolisian akan memeriksa dugaan pidana.

“Terkait izin kita akan cek juga, resmi atau tidak. Pihak penyelenggara sudah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kronologis dan tindak kekerasan serta izinnya," tutup dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Kekerasan Saat Diksar Pilih Damai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya