Polda Sumsel Minta Maaf Anggotanya Pukul Anggota Kodam II Sriwijaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan permintaan maaf setelah anggotanya memukul personel Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya. Polisi telah memproses hukum kasus ini dan menahan anggota yang melakukan pemukulan.
"Kami dari kepolisian mohon maaf terkait hal tersebut. Dari Polda akan dilakukan pemeriksaan, terkait unsur pidana dan disiplin terhadap pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Supriadi, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Habis Cekcok Mulut, Prajurit TNI Dipukul Anggota Polisi Polda Sumsel
1. Pelaku sudah ditahan di Polda Sumsel
Supriadi menjelaskan, MS pelaku pemukulan telah ditahan. Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebelum memukul anggota TNI. Helm yang digunakan korban pun sempat terlempar jatuh.
"Ya benar, sudah kita tahan," jelas dia.
Baca Juga: Motornya Masuk Kolong Truk, IRT Tewas dan Kaki Anaknya Patah
2. Kejiwaan pelaku masih diperiksa
Korban saat kejadian sedang mengatur lalu lintas yang padat di Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang. Pelaku yang memacu kendaraannya dari arah RSUD Dr Moehammad Husin, berhenti di tempat korban mengatur lalu lintas. Saat itu lah korban dipukul tanpa basa-basi.
"Motifnya sedang didalami, saya koordinasi dulu dengan Biddokkes soal kejiwaan," tutur dia.
3. Kodam II Sriwijaya minta persoalan tidak merembet
Kapandam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto, membenarkan kejadian pemukulan itu. Ia menilai ada kesalahpahaman antara korban dengan pelaku. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Sumsel.
"Korban sudah melapor, dan laporannya sedang ditangani Polda Sumsel," ungkap Rohyat.
Rohyat berharap kejadian tersebut tidak merembet ke persoalan antar instansi. Dirinya meminta prajurit TNI menahan diri, dan tidak terprovokasi dengan peristiwa pemukulan anggota PM Kodam II Sriwijaya.
"Tetap menjaga situasi kondusif serta mengontrol emosi. Kita serahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian," tutup dia.
Baca Juga: BLT BBM Pertama di Sumsel Cair, Masyarakat Terima Rp500.000