Perbakin Sumsel Akui Atletnya Beli 920 Butir Amunisi Tanpa Izin

Perbakin Sumsel akan dampingi kasus ini hingga sidang

Palembang, IDN Times - Kasus yang menjerat atlet PB Perbakin Sumsel atas pembelian amunisi ilegal terus bergulir. Wahyu Maulana Putra (22) ditangkap Jatanras Polda Sumsel usai pulang membawa 920 butik amunisi dalam 42 kotak dari Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Seketaris Umum (Sekum) Perbakin Sumsel, Budi Setiawan saat dikonfirmasi IDN Times, membenarkan kabar yang menyeret atletnya tersebut.

"Benar itu atlet kita. Dia merupakan atlet Sumsel yang berprestasi di tingkat nasional. Kita akan memberi pendampingan kepada dia," ungkap Budi Setiawan, Kamis (30/7/2020).

1. Pembelian amunisi harus mendapat surat izin Polda

Perbakin Sumsel Akui Atletnya Beli 920 Butir Amunisi Tanpa IzinPelaku pembeli amunisi ilegal diamankan di Polda Sumsel (IDN Times/Istimewa)

Menurut Budi, pembelian amunisi yang dilakukan oleh Wahyu memang menyalahi aturan. Atlet ataupun pecinta olahraga menembak, dilarang membeli amunisi dan membawa langsung dari tempat pembelian.

Ada berbagai macam prosedur yang harus dilakukan oleh pembeli amunisi, salah satunya mengontak Perbakin dan melibatkan aparat kepolisian saat membawa amunisi tersebut. 

"Pembeliian amunisi harus mendapat rekomendasi dari Polda setempat, dengan mengajukan ke PB Perbakin. Prosedurnya memang panjang, nanti dari Polda akan menugaskan orang mengirim amunisi tersebut," jelas dia.

Baca Juga: Atlet Menembak Sumsel Diamankan Usai Beli 920 Butir Amunisi Ilegal

2. Atlet dinilai lalai dalam melakukan pembelian amunisi

Perbakin Sumsel Akui Atletnya Beli 920 Butir Amunisi Tanpa Izin

Wahyu diketahui membeli amunisi tersebut di Lokta Karya Perbakin, atau Lapangan Tembak Senayan, Jakarta. Menurut Budi, pembelian itu sebenarnya sudah tepat dilakukan oleh pelaku di toko resmi. Hanya saja, dirinya tidak mengurus surat jalan atau izin pengangkutan.

"Dia mungkin mau ambil simpel dengan tidak mengurus surat izin. Dia itu sudah di PB, seharusnya menghubungi pihak PB dengan minta kemudahan seperti apa," jelas dia.

3. Wahyu melanggar kode etik atlet

Perbakin Sumsel Akui Atletnya Beli 920 Butir Amunisi Tanpa IzinSenjata api dan amunisi yang disita dalam penangkapan Koboy dan Mu di Bireuen (Dok. Polres Bireuen)

Menurut Budi, atlet yang membeli amunisi sendiri sudah sering biasa terjadi. Apalagi menggunakan uang pribadi. Hanya saja, setiap atlet harus membeli amunisi melalui Perbakin. Budi mengakui kesalahan pada kasus ini dilakukan oleh atletnya. 

"Setelah kasusnya selesai kita akan melajukan sidang khusus atlet, karena dia sudah melanggar kode etik," tandas dia. 

Baca Juga: Cabang Menembak Ditarget 4 Emas, Perbakin: Pajak Peluru Ketinggian

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya