Pelaku Penyerangan 1 Keluarga di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Tersangka membantah membunuh korban karena masalah Pilkades

Ogan Ilir, IDN Times - Seorang petani asal Muara Enim Sumatra Selatan (Sumsel) bernama Rasit Gandi (34) dan istri Wulandari (27), diserang di pinggir jalan oleh seseorang di hadapan kedua anak korban.

Penyerangan menggunakan senjata tajam itu terjadi di Jalur Lintas Timur (Jalintim) pada Sabtu (16/4/2022). Peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dipicu dendam. 

"Korban Rasit langsung meninggal dunia usai penyerangan. Sedangkan Wulandari mengalami luka berat," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandy, Senin (18/4/2022).

1. Istri korban terluka cukup parah

Pelaku Penyerangan 1 Keluarga di Ogan Ilir Ditangkap PolisiIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Polisi awalnya mengira korban diserang begal. Namu saat diselidiki, tak ada harta benda milik korban yang hilang. Polisi mengendus aksi ini merupakan penyerangan terencana. Menurut saksi mata, korban dihadang menggunakan mobil.

Belum sempat ada keributan, korban langsung diserang secara mendadak. Istri korban yang melihat suaminya diserang berusaha melindungi sang suami, namun naas dirinya ikut diserang menggunakan sajam.

"Korban Rasit mengalami luka tusuk di bagian kepala dan perut yang membuat dirinya meninggal di tempat. Sedangkan Wulandari mengalami luka robek di kepala dan tangan," ujar dia.

Baca Juga: Dendam Anaknya Dibawa Kabur, Tamrin Bacok Adi Hingga Tewas

2. Tersangka mengakui hubungannya memburuk

Pelaku Penyerangan 1 Keluarga di Ogan Ilir Ditangkap PolisiIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selang beberapa jam setelah pembunuhan, Unit Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) langsung bergerak menangkap dua pelaku penyerangan. Kedua tersangka adalah Safri (47) dan Zainal (37) teman satu kampung korban. Mereka dibekuk di tempat persembunyiannya.

"Kami memang ada masalah dengan dia (korban). Saya bahkan sudah tiga bulan gak berani balik ke rumah karena ancaman korban," ungkap mantan Kades Tapus, Kecamatan Lembak tersebut.

Baca Juga: Kades Ini Rela Keluar Uang Pribadi Bikin Jalan 4 Kilometer di Desanya

3. Tersangka bantah karena masalah Pilkades

Pelaku Penyerangan 1 Keluarga di Ogan Ilir Ditangkap Polisi(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Korban merupakan jagoan kampung yang disegani. Menurut tersangka, gesekan antara dirinya dengan korban sudah terjadi sejak ia masih menjabat Kepala Desa beberapa tahun silam. Hubungan keduanya semakin memanas tiga bulan terakhir yang menyebabkan tersangka tak berani pulang kampung.

Saat hari kejadian, tersangka melihat korban bersama keluarganya mengendarai motor ke arah Palembang. Saat itu kedua korban langsung membalikan arah kendaraannya untuk menyusul korban. Setelah di daerah Rambutan-Palembang, korban dihentikan dan diserang.

"Jadi bukan permasalahan Pilkades. Saya selama ini was-was, dari pada nyawa saya duluan hilang maka saya duluan serang dia (korban)," tutup dia.

Sejauh ini Tim Reskrim Polres OI masih mendalami kasus ini dengan memeriksa kedua tersangka. Tersangka Zainal dan Safri dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, dengan ancaman terberat hukuman mati.

Baca Juga: 4 Warga Lahat Sumsel Saling Lirik; 1 Tewas dan 2 Luka Parah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya