Otodidak Belajar Editing, Pria Ini Terbitkan Surat Tanah Palsu 

Pelaku dibantu mantan Kepala Desa mencari korban

Palembang, IDN Times - Seorang pria yang mengaku bekerja di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Banyuasin, Yudi Sandra (34), membuat dan mengedarkan surat tanah bodong. 

Menurut Yudi, ide melakukan penipuan dengan modus membantu mengurus pembuatan Surat Hak Milik (SHM) setelah belajar mengedit surat palsu secara otodidak melalui internet. Yudi meyakini SHM yang dibuatnya buat hampir persis dengan asli.

"Uangnya selalu saya bagi berdua. Sedangkan untuk pengerjaan pembuatan saya lakukan sendiri. Setelah saya edit dan cetak, hasilnya seperti SHM asli. Hanya saja ada beberapa yang membedakan," jelas dia, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah di Banyuasin Terbongkar, Mantan Kades Terlibat

1. Tersangka dibantu mantan kepala desa

Otodidak Belajar Editing, Pria Ini Terbitkan Surat Tanah Palsu ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Mantan Kepala Desa di Banyuasin, Efendi Koyen (53), juga dibekuk Tim khusus Mafia Tanah Polda Sumsel. Ia menjadi tersangka karena terlibat mafia tanah. Namun Efendi berdalih, dirinya tak mengetahui Yudi bukan petugas BPN Banyuasin dan SHM yang dikeluarkannya palsu.

Menurut Efendi, dirinya hanya membantu dan mengenalkan warga yang ingin membuat SHM tanah kepada Yudi.

"Yudi datang menawarkan untuk pembuatan surat tanah. Karena merasa yakin saya tawarkan lah. Saya awalnya mengira Yudi ini pegawai BPN Banyuasin, karena dari penampilannya tidak mencurigakan," ungkap Efendi. 

Baca Juga: Aneh, Mantan Napi di OKU Punya SKCK dan Ikut Pilkades

2. Efendi menerima Rp2,25 juta setiap orang bikin surat palsu

Otodidak Belajar Editing, Pria Ini Terbitkan Surat Tanah Palsu Press rilis kasus Mafia Tanah di Sumsel (IDN Times/istimewa)

Mantan Kades Desa Muara Padang tersebut mendapatkan uang dari mengurus surat tanah. Untuk satu orang yang berhasil diajak mengurus surat tanah, Efendi mendapatkan uang Rp2,25 juta dari Yudi.

"Satu orang yang saya ajak membuat sertifikat mendapat Rp2,25 juta. Total sudah 26 orang yang saya ajak," ungkap Efendi.

3. Sindikat Mafia Tanah terungkap setelah korban curiga

Otodidak Belajar Editing, Pria Ini Terbitkan Surat Tanah Palsu Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pembuatan SHM palsu selama ini selalu berhasil, hingga seorang korban curiga dengan SHM yang ia miliki. Korban yang mengurus pembuatan SHM pada 2022 merasa curiga SHM tersebut bertuliskan tahun 2020.

Korban sempat memeriksa SHM miliknya secara langsung ke BPN Banyuasin. Dari sana, korban akhirnya mengetahui jika dirinya telah menjadi korban penipuan.

"Saat dicek oleh pegawai BPN Banyuasin, sertifikat tersebut bukan merupakan produk Kantor BPN Banyuasin alias palsu," ungkap Ketua Tim Khusus Mafia Tanah Polda Sumsel, Kompol Haris Dinzah.

Puluhan korban yang sudah tertipu tersebut lalu berkoordinasi dengan BPN Banyuasin dan membuat laporan ke Polda Sumsel. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 19 lembar SHM dan 16 Surat Pengakuan Hak (SPK) palsu, 2 laptop merek Lenovo, flashdisk berisi dokumen SHM dan SPH palsu, serta sejumlah perlengkapan percetakan.

Baca Juga: Pusat Batal Biayai Pelabuhan Tanjung Carat, Sumsel Cari Investor

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya