Masih Ingat Jasad ASN PUPR Dicor? Pelakunya Dibekuk di Kerawang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Otak pelaku pembunuhan seorang ASN Kementerian PUPR Wilayah III Palembang, Apriyanita (50), tertangkap setelah pelarian selama dua tahun. Tersangka bernama Novi (60) akhirnya ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, di Kerawang Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) kemarin.
"Tersangka otak pelaku untuk mengubur korban. Dirinya yang memiliki ide untuk mengecor ASN tersebut," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, Jumat (3/9/2021).
1. Tersisa satu lagi tersangka buron
Menurut Christoper, seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menghilang setelah membunuh. Dua orang telah menjalani masa hukuman sebagai terpidana, yakni honorer Kementerian PUPR Wilayah III bernama Yudi dan rekan yang membantu bernama Ilyas Kurniawan.
Sedangkan satu pelaku lagi bernama Amir (DPO) masih dalam pengejaran. "Amir ini yang membantu para pelaku lain menguburkan korban. Dirinya juga masih dalam pengejaran," ungkap Christoper.
Baca Juga: 2 Saksi Benarkan Bupati Muara Enim Non Aktif Terima Fee Proyek
2. Korban dipaksa dikubur di lahan kecil
Tersangka Novi usai menguburkan korban, langsung melarikan diri. Novi merupakan sebagai penggali makam di TPU Kandang Kawat tempat korban dikuburkan di dalam. Yudi sebagai tersangka yang mencarikan lahan 1 meter x 40 sentimeter, dengan kedalaman lubang 50 sentimeter untuk korban.
"Kami kubur di tanah kosong di samping kuburan. Saat itu, kami masukan tubuh (korban) ke dalam lubang. Karena lubangnya gak dalam, kakinya agak menonjol. Dari sana kami paksa untuk dikubur lalu kami cor agar tidak mencurigakan," ungkap Novi.
Baca Juga: Berkas Kasus Lengkap, Mantan Sekda Sumsel Bakal Disidang
3. Tersangka dijanjikan uang oleh terpidana Yudi
Untuk menyamarkan pembunuhan, mereka berempat memberikan nisan di atas tanah coran agar terlihat seperti makam. Novi menyebutkan, mereka terburu-buru saat menguburkan korban di malam hari karena ketakutan.
"Yudi sempat balik ke sana usai mengubur untuk memastikan kuburan itu tidak mencurigakan. Saya waktu itu dijanjikan uang Rp5 juta untuk membantu menguburkan korban," ungkap dia.
4. Tersangka berpindah-pindah usai membunuh
Paman dari terpidana Yudi ini sempat bingung tujuan pelarian. Dirinya pertama-tama pergi ke Lampung bermodalkan uang yang diberikan Yudi.
"Saya sempat kesasar di Lampung karena tak tau tujuan dan jalan. Lalu saya lari ke Karawang, Jawa Barat. Selama itu, saya bekerja sebagai penjual susu murni," tutup dia.
Baca Juga: Ternyata Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Dibangun di Lahan Sengketa