KPK Periksa 2 Saksi Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Ali Fikri mengatakan, dua pejabat perusahaan tambang di Sumsel hari menjalani pemeriksaan. Keduanya yang berstatus saksi diperiksa untuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel terkait angkutan batu bara.
"Ada dua orang saksi hari ini yang diperiksa di Gedung Merah Putih," ungkap Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot Palembang
1. Petinggi perusahaan tambang turut diperiksa
Kedua orang yang diperiksa tersebut adalah Direktur PT Bumi Merapi Energi bernama Iwan Kurniawan, dan karyawan PT Nexis Energi Investama bernama Insani. Keduanya diperiksa terkait pengangkutan batu bara yang diduga bermasalah.
"Pemanggilan berbagai pihak ke KPK ini diharapkan dapat berjalan kooperatif, dan menerangkan dengan benar ke tim penyidik," jelas dia.
Baca Juga: KPK Ajukan Kasasi Minta MA Hukum Dodi Sesuai Tuntutan Jaksa
2. BUMD Sumsel diduga melakukan korupsi
Sejauh ini lembaga antirasuah tersebut sudah mengantongi kontruksi lengkap perkara. Pihaknya akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan segera disampaikan ketika proses penyidikan.
"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," jelas dia.
3. Beberapa pejabat Pemprov Sumsel telah diperiksa
Beberapa nama saksi sudah dipanggil KPK baik pemeriksaan di Palembang maupun di Jakarta. Selain memeriksa pihak terkait dari BUMD Sumsel yakni PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), pihak KPK juga memeriksa saksi dari swasta yang menggunakan jasa angkutan batu bara. Termasuk pihak-pihak terkait dari unsur pejabat Pemprov Sumsel.
Baca Juga: Alex Noerdin Ajukan Memori Kasasi Berharap Segera Bebas