KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim Terkait Kasus OTT 2019

Sejumlah nama anggota dewan diduga turut mendapat fee

Muara Enim, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Penggeledahan ini dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti fee proyek pembangunan 16 paket proyek jalan ke beberapa anggota dewan, Senin (27/9/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Komisi I, II, III, dan Komisi IV. Lalu, ruang rapat Banggar dan Banmus. Beberapa penyidik bahkan membawa keluar beberapa koper usai penggeledahan.

"Betul, penyidik KPK masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan sampaikan hasil kerja itu ke publik," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (28/9/2021).

1. Perkara aliran fee berawal dari OTT pada 2019

KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim Terkait Kasus OTT 2019Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Gregorius Aryo Damar)

Dugaan beberapa anggota DPRD Muara Enim yang turut mendapatkan fee proyek terungkap setelah sang kontraktor, Roby Okta Fahlevi yang telah menjadi terpidana, merinci aliran fee tersebut diberikan.

Kasus ini bahkan menyeret pejabat teras di Muara Enim seperti Bupati periode 2018-2019, Ahmad Yani. Ia ditangkap tak lama setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Palembang pada September 2019 lalu.

"KPK sekarang terus bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti," jelas dia.

2. Kasus OTT fee proyek menyeret sejumlah pejabat Muara Enim

KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim Terkait Kasus OTT 2019Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor DPRD Muara Enim (IDN Times/istimewa)

Aliran dana ke anggota DPRD Muara Enim didalami KPK setelah pada berkas perkara kedua, nama Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ikut terseret dan sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang. Pada berkas perkara dan masih bergulir di pengadilan, kasus ini menyeret nama Bupati Muara Enim non aktif, Juarsah, menjadi seorang terdakwa.

Juarsah ditangkap karena menerima fee aliran dana saat kasus OTT ini terjadi. Juarsah saat itu ikut menikmati fee saat masih menjadi Wakil Bupati 2018-2019.

"Dengan bukti-bukti tersebutlah akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya," ujar dia.

3. Polres Muara Enim benarkan ada penggeledahan oleh KPK

KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim Terkait Kasus OTT 2019Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan penggeledahan kantor DPRD Muara Enim oleh KPK kemarin. Menurutnya, hanya kantor DPRD saja yang digeledah oleh penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.

"Sebagaimana surat permohonan izin bantuan pengamanan dari KPK, kami menurunkan sejumlah personel berseragam dinas maupun non dinas untuk pengamanan kegiatan KPK selama di Muara Enim. Kegiatan sudah selesai dan berjalan lancar," tutup dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya