Kekurangan Kamar Pasien COVID-19, Palembang Minta Wisma Atlet Dibuka

OTG diharapkan bisa ditampung di Wisma Atlet Jakabaring

Palembang, IDN Times - Rencana Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) membuka satu tower di Wisma Atlet Jakabaring, disambut baik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes Palembang. Pasalnya, Palembang kekurangan tempat tidur yang menyebabkan Bad Occupancy Rate (BOR) semakin tinggi.

"Memang sejauh ini BOR Palembang tinggi, kemarin saja menyentuh 71,69 persen, sudah melebihi lima 50 persen yang artinya warning. Kalau dibiarkan nantinya bisa seperti India yang membludak," ungkap Kasi P2 Penyakit Menular dari Dinkes Palembang, Yudi Setiawan, Selasa (11/5/2021).

1. Pengurangan BOR terjadi karena pelandaian kasus

Kekurangan Kamar Pasien COVID-19, Palembang Minta Wisma Atlet DibukaRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Yudi menjelaskan, ketersediaan kamar di 18 RS Palembang mencapai 1.000 tempat tidur. Namun saat ini berkurang menjadi sekitar 700 tempat tidur. Pengurangan jumlah tempat tidur, lantaran kasus COVID-19 di Palembang sempat melandai dalam beberapa bulan terakhir.

"Pengurangan dilakukan karena RS juga butuh kasur untuk pasien lain di luar COVID-19. Kemarin kasus landai karena zona oranye terus," ujar dia.

Baca Juga: Antisipasi Pasien Positif Naik, Gubernur Sumsel Buka Wisma Atlet 

2. Wisma Atlet diharapkan bisa menampung OTG

Kekurangan Kamar Pasien COVID-19, Palembang Minta Wisma Atlet DibukaWisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) dijadikan sebagai Rumah Sehat untuk Orang Dalam Pemantauan atau ODP. (IDN Times/Deryardli Tiarhendi)

Yudi membeberkan, Wisma Atlet yang bakal dibuka kembali diharapkan bisa memperbanyak daya tampung pasien COVID-19. Sebab selama ini, masyarakat yang bergejala ringan kesulitan melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

"Dengan adanya Wisma Atlet bisa back up pasien. Sebab selama ini ada pasien yang tidak bergejala," ujar dia.

3. Dinkes ingatkan hanya 30 kelurahan yang boleh laksanakan salat Id

Kekurangan Kamar Pasien COVID-19, Palembang Minta Wisma Atlet DibukaKegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Sedangkan untuk Idul Fitri mendatang, salat Id hanya boleh dilaksanakan oleh warga di zona kuning atau hijau. Sedangkan wilayah dengan zona oranye dan merah, dilarang melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

"Sesuai Surat Edaran Wali Kota, hanya wilayah zona hijau dan kuning saja yang boleh melakukan salat. Jika merah dan oranye, salat dilakukan di rumah masing-masing. Data Dinkes Palembang hanya 30 kelurahan yang bisa melaksanakan salat Id," tutup dia.

Baca Juga: Masjid Agung Palembang Izinkan 1.000 Orang Salat Id Berjemaah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya