Dodi Reza Bantah Ada Fee Proyek Dinas PUPR Muba 

Dodi menegaskan uang OTT Rp1,5 miliar untuk bayar pengacara

Palembang, IDN Times - Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, dihadirkan secara langsung sebagai saksi dalam persidangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba.

Dalam sidang, Dodi dicecar banyak pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Namun Dodi tak sendiri. Ia dihadirkan bersama dua terdakwa lain, yakni Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba dan Eddy Umari Kabid Sumber Daya Air (SDA) Muba. Dodi mengatakan tak mengetahui ada OTT di Palembang sebelum dirinya ditangkap.

"Saya sedang melakukan pertemuan secara online dengan pihak Kementerian di Jakarta saat kejadian. Saya baru tahu malamnya di hari OTT tanggal 15 Oktober 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi pertama yang saya dapat OTT di Muba sehabis salat Jumat," ungkap Dodi, Senin (6/6/2022).

1. Dodi menyebut dirinya diminta ikut ke KPK untuk sampaikan keterangan

Dodi Reza Bantah Ada Fee Proyek Dinas PUPR Muba Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dodi mengatakan, saat itu dirinya ditemui penyidik KPK di sebuah lobi hotel Jakarta. Dodi mengatakan, ia diajak ke gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak disebut siapa yang kena OTT dan berapa barang buktinya. Saya hanya diminta ke gedung KPK," jelas dia.

Baca Juga: Dodi Disebut Terima Jatah 10 Persen Tiap Proyek di Muba 

2. Uang yang diamankan dari ajudan dibantah uang OTT

Dodi Reza Bantah Ada Fee Proyek Dinas PUPR Muba Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dodi mengakui jika sebelum dibawa penyidik ke KPK, ia memerintahkan sang ajudan Mursyid untuk menemui pengacara Alex Noerdin, Soesilo Ari wibowo. Mursyid membawa uang dari Sri Eliza yang dititipkan ke mantan ajudan Alex Noerdin, Hendra, sebesar Rp1,5 miliar.

Menurut Dodi, penyidik KPK turut mencari ajudan Dodi bernama Mursyid. Dari keterangannya, penyidik sudah beberapa kali menghubungi Mursyid namun tak berbalas. Barulah Dodi diminta penyidik untuk menelepon ajudannya.

"Saya minta (Mursyid) balik kanan, balik ke kantor KPK. Saat itu ajudan saya menitipkan uang di taksi yang ditumpangi. Karena dia mau meninggalkan uang di taksi (uang pengacara), dia foto taksi itu. Dilihat penyidik, diperiksa, dan diambil uang untuk lawyer itu sebagai barang bukti," ujar dia.

Namun Dodi menegaskan uang Rp1,5 miliar tersebut tak ada hubungan dengan OTT yang terjadi di Muba. Dodi beralasan uang itu disiapkan Sri Eliza untuk membayar jasa pengacara Alex. Uangnya pun berasal dari harta Eliza dan hasil pinjaman ke kerabat.

Baca Juga: Istri Dodi Reza Merasa Dijebak dan Menyesal Titipkan Uang

3. Dodi bantah ada fee untuk Bupati

Dodi Reza Bantah Ada Fee Proyek Dinas PUPR Muba Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sedangkan terkait fee proyek yang disebutkan oleh saksi Eddy Umari untuk dirinya sekitar 10 persen, dibantah langsung oleh Dodi Reza. Menurutnya, tak ada fee dari pengerjaan proyek di Dinas PUPR. Jawaban tersebut tentu berlainan dengan kesaksian bawahannya tersebut.

Selain itu, saksi Herman Mayori juga sempat menyebutkan jika ada uang lain yang masuk ke Dodi di luar kasus OTT. Uang diberikan rekanan kontraktor senilai Rp1,5 miliar. Namun dalam kesaksian Dodi, dirinya membantah dan tak mengakui pernah bertemu banyak kontraktor selain Suhandy dan Rahmat Setiawan karena dikenalkan Kepala Dinas PUPR.

"Saya tidak pernah meminta dan menentukan jatah fee 10 persen. Kebiasaan lama soal fee sudah saya imbau ke seluruh pegawai jangan diulangi," ujar dia.

4. Dodi bantah uang fee diberikan lewat orang kepercayaan

Dodi Reza Bantah Ada Fee Proyek Dinas PUPR Muba Eddy Umari dibawa kembali ke Jakarta usai sidang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Herman Mayori dalam kesaksian menyebut jika uang fee untuk Dodi diberikan lewat dua jalur. Yakni melalui Irfan selaku Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba, atau Badruzzaman selaku staf ahli sekaligus orang kepercayaan Dodi Reza. 

Mendengar kesaksian tersebut, Dodi kembali membantah. Dirinya mengatakan tak pernah meminta kepada Irfan atau Badruzzaman untuk mengatur fee kepadanya.

"Badruzzaman bukan orang kepercayaan saya. Saya juga tidak pernah mendengar soal fee ke Badruzzaman," tutup Dodi.

Baca Juga: Tanda Tanya Uang Rp1,5 Miliar di Kasus OTT Bupati Muba Dodi Reza

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya