Berkas 4 Polisi Pembunuh Tahanan Lengkap dan Segera Disidang

Polres Lubuk Linggau Sumsel sudah rampungkan penyelidikan

Lubuk Linggau, IDN Times - Kasus meninggalnya tahanan bernama Hermanto (45) di dalam sel Polsek Lubuk Linggau Utara sudah menemukan titik terang. Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau menemukan indikasi empat anggota kepolisian lalai dalam tugas hingga mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia.

"Untuk terduga tersangka oknum anggota Polsek sedang kita lakukan penyidikan. Untuk proses hukumnya akan segera kita limpahkan ke Kejari Lubuk Linggau. Semua berkas untuk tahap satu akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Romi ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (28/3/2022).

1. Propam urus sanksi etik untuk keempat tersangka

Berkas 4 Polisi Pembunuh Tahanan Lengkap dan Segera DisidangIlustrasi seorang tahanan polisi. (Pixabay.com/4711018)

Romi menjelaskan, keempat pelaku saat ini sudah ditahan. Status mereka pun sudah menjadi tersangka dalam penganiayaan di dalam tahanan. Selain menghadapi perkara hukum pidana, keempatnya akan dibawa ke sidang etik.

"Untuk sanksi etik semua ditangani oleh Propam. Kita proses sanksi pidananya. Untuk proses etik itu sedang berjalan di propam Lubuk Linggau," jelas dia.

Baca Juga: Kapolres Lubuk Linggau Bantah Kabid Humas Polda Terkait Tahanan Tewas

2. Kasatreskrim Lubuk Linggau ingatkan bawahannya

Berkas 4 Polisi Pembunuh Tahanan Lengkap dan Segera DisidangIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Romi berharap kasus penganiayaan terhadap tahanan tidak terulang kembali. Dirinya turut menyesali tahanan yang meninggal dunia dari peristiwa tersebut. Kasus ini turut mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

"Saya selalu mengimbau agar peristiwa ini tidak terulang dengan memberikan sosialisasi kepada para Kanit Reskrim dan anggota agar memahami Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019," jelas dia.

3. Keluarga tak terima korban meninggal di dalam sel

Berkas 4 Polisi Pembunuh Tahanan Lengkap dan Segera DisidangIstri Hermanto tersangka kasus pencurian dan pengerusakan yang tewas setelah ditangkap oleh anggota Polsek Lubuk Linggau (IDN Times/Dok. Istimewa)

Sebelumnya, kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban terjadi pada 14 Febuari 2022 lalu. Keluarga korban mengaku sangat terpukul karena Hermanto meninggal usai ditangkap atas perkara pencurian.

Istri Hermanto, Lin, menuntut keadilan meninggalnya sang suami. Dirinya bahkan memohon kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk meminta keadilan. Sebab dari luka lebam yang diterima korban, Lin meyakini suaminya sudah menjadi korban kekerasan.

"Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya, tolong dituntaskan. Kami sangat yakin (ada kekerasan)," ungkap Lin, Kamis (17/2/2022).

Hal senada disampaikan Dewi Kartika, menantu Hermanto yang meminta semua pelaku penganiayaan diproses sesuai hukum berlaku. Tindakan penganiayaan itu katanya telah menghilangkan nyawa sang mertua.

"Ini negara hukum, harus dihukum bila perlu pecat biar dia juga merasakan. Kami kehilangan seumur hidup. Kalau tidak dipukul, mana mungkin badannya lebam-lebam," ujar dia.

4. Polda Sumsel mendapat atensi dari Kapolri

Berkas 4 Polisi Pembunuh Tahanan Lengkap dan Segera DisidangKabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok. IDN Times/Istimewa)

Karo Provos Div Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Beni Ali mendatangi Polda Sumsel, Senin (28/3/2022). Kunjungan Beni bukan tanpa maksud, tapi terkait kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anggota kepolisian.

"Mungkin kita mendengar atau melihat adanya anggota terlibat pelanggaran yang berdampak penurunan citra Polri, sehingga hal itulah yang ingin kita hilangkan agar citra Polri naik kembali," jelas dia.

Beni menilai banyak penyebab tidak profesionalnya anggota di lapangan yang mengakibatkan citra Polri turun, salah satunya pengawasan yang lemah. Dirinya meminta setiap komandan kesatuan Polsek, Polres, dan Polda hingga Satker, melakukan pengawasan tugas.

"Ada rekan kita yang tidak profesional dalam melakukan tugas. Kedatangan saya bukan untuk cari-cari masalah, tapi untuk mengingatkan sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang berdampak penurunan citra Polri. Ini menjadi atensi dari Kapolri langsung," tutup dia.

Baca Juga: Tahanan Meninggal, Kapolres Lubuk Linggau Tetapkan 4 Polisi Tersangka

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya