4 Tuntutan Mahasiswa Sumsel Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Palembang, IDN Times - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (Ampera) Sumatra Selatan, merumuskan empat poin tuntutan yang disampaikan saat aksi mimbar bebas di Simpang 5 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.
Yakni, menuntut Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar menerbitkan Peraturan Pemerintah atau Perppu untuk mencabut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020).
"Berkaitan dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, kami menuntut UU itu segera dibatalkan. Ampera Sumsel tegas menolak pemberlakuan UU yang menyengsarakan rakyat," ujar Humas Massa Aksi Ampera Sumsel, Bagus Pratama, Rabu (7/10/2020).
1. Tuntutan mahasiswa terhadap Omnibus Law

Bagus menjabarkan penolakan mahasiswa dan pemuda hari ini telah dirumuskan dalam sebuah tuntutan. Pertama, mosi tidak percaya terhadap DPR RI selaku pihak yang mengesahkan UU. Kedua, menuntut Pemerintah Pusat selaku pengusul UU segera mencabut lewat penerbitan Perppu.
"Point ketiga jika Presiden tidak menindaklanjuti permintaan mahasiswa, maka kami akan mengawal Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," jelas dia.
2. Mahasiswa tetapkan berencana melakukan mogok kerja nasional

Poin terakhir dari aksi tuntutan hari ini akan lebih tegas ditujukan ke pemerintah. Mahasiswa akan mengkoordinir mogok kerja secara nasional sebagai bentuk ungkapan kecewa atas kebijakan yang diambil pemerintah dan DPR RI.
"Mogok kerja nasional akan kita gerakkan sampai undang-undang ini dicabut," jelas dia.
3. Mahasiswa akan berkordinasi dengan massa buruh

Aliansi Ampera Sumsel yang digagas oleh Universitas Negeri dan Swasta di Sumsel, rencananya akan berkoordinasi dengan massa buruh untuk demo lanjutan.
"Kita baru merencanakan hari ini saja. Besok belum ada konsolidasi lagi dengan kawan buruh. Keputusan apakah besok kita akan turun, akan segera kita kabari," tutup dia.
Demo yang dimulai pukul 12.30 WIB di Simpang 5 DPRD Sumsel masih berlangsung hingga saat berita ini dibuat. Ribuan mahasiswa terpantau memadati Jalan POM IX di Simpang 5 DPRD Sumsel.
Dalam aksi demonstrasi, kemacetan sempat terjadi hingga membuat polisi terpaksa memecah arus lalu lintas dan menutup Jalan POM IX Palembang.