23 Pegawai dan Jubir Reaktif, Sebagian Karyawan PN Palembang WFH

PN Palembang klaim pengawasan protokes sudah maksimal

Palembang, IDN Times - Sebanyak 23 karyawan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), reaktif usai mengikuti tes rapid. Salah satu pegawai yang reaktif termasuk Juru Bicara (Jubir) PN Palembang, Abu Hanifah.

"Sebanyak 23 orang reaktif termasuk salah satunya saya, kantor sementara mengurangi aktivitas," ungkap Abu Hanifah kepada IDN Times, Rabu (16/9/2020).

1. Sebagian karyawan yang reaktif lakukan swab mandiri

23 Pegawai dan Jubir Reaktif, Sebagian Karyawan PN Palembang WFHSidang virtual di PN Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Abu mengatakan, karyawan PN Palembang yang reaktif akan dilakukan tes swab, untuk memastikan apakah terpapar virus COVID-19 atau tidak. Sebagian pegawai juga telah melakukan tes secara mandiri, dan kemungkinan hasil swab-nya lebih cepat diketahui

"Sebagian ada yang sudah melakukan swab mandiri, artinya dengan biaya sendiri," jelas dia.

Baca Juga: Puluhan Pegawai PN Palembang Reaktif, Persidangan Tetap Berjalan

2. Sebagian sidang tetap dilakukan

23 Pegawai dan Jubir Reaktif, Sebagian Karyawan PN Palembang WFHKantor Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Istimewa)

Untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, karyawan yang reaktif diminta melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes swab keluar. PN Palembang juga memberlakukan Work From Home (WFH) terhitung hari ini hingga Jumat (18/9/2020) mendatang.

"Sebagian karyawan bekerja dari rumah, sebagian tetap bekerja untuk pelayanan yang tidak bisa ditunda, termasuk sidang dengan penahanan yang tidak bisa diperpanjang," jelas dia.

3. PN Palembang jalankan sidang virtual sejak pandemik di Sumsel

23 Pegawai dan Jubir Reaktif, Sebagian Karyawan PN Palembang WFHSidang online kasus korupsi Muara Enim (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pengadilan Negeri Palembang akan memperketat protokol kesehatan sejak pintu masuk hingga ke dalam ruang sidang. Pihaknya juga akan mewajibkan surat bagi pengunjung yang datang. Sejak pandemik terjadi, PN Palembang telah melakukan persidangan virtual untuk meminimalisir orang berkerumun di ruang persidangan.

"Pengawasan selama ini sudah maksimal. Kepala PN sudah mengeluarkan instruksi seluruh sidang agar dilakukan secara telekonferensi , kecuali acara tertentu yang memang harus hadir secara langsung, untuk pembuktian surat misalnya," tutup Abu.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Bermunculan, Wiku: Karena Aktivitas Makan Siang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya