1,5 Kilo Emas Dilebur, Modus Perampok Toko Emas di PALI

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus) Polda Sumsel membeberkan aksi pelarian tersangka perampokan toko emas di Pasar Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Perampokan tersebut cukup menggemparkan setelah 1,5 kilogram emas dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar dibawa kabur. Apalagi perampokan dilakukan di sebuah pasar pada siang hari.
"Seluruh emas dilebur menjadi sembilan keping untuk dijual kembali," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Rabu (8/11/2023).
1. Pelaku yang melebur emas sudah ditangkap

Anwar menjelaskan, lima orang tersangka yang berkomplot dalam kasus ini. Keempat tersangka Didin alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37), dan Surya (49) yang berperan sebagai perampok. Sedangkan satu orang bernama serta Yadi Saputra (35) berperan sebagai orang yang melebur emas rampokan.
"Emas itu belum sempat dijual karena tersangka sudah kita amankan. Barang bukti alat pelebur sudah diamankan," jelas dia.
2. Satu tersangka merupakan residivis

Dalam modus operandinya para tersangka menggunakan senjata api rakitan (senpira) datang ke TKP. Mereka menodongkan senpira kepada korban. Usai kejadian, mereka langsung kabur dari TKP.
"Mereka kemudian kabur ke Padang dan Bengkulu menggunakan motor," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Didin alias Suwito merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Ia pernah merampok toko emas di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan tertangkap pada 2018 silam.
"Tersangka dari catatan kita sudah empat kali beraksi. Senjata api itu dibeli di Kabupaten OKI," jelas dia.
3. Pemilik toko emas masih trauma

Korban Regi sebagai pemilik toko emas yang dirampok komplotan tersebut mengaku masih trauma. Dirinya masih mengingat saat pelaku masuk ke toko dan menodongkan senpira.
"Kalau kerugian mencapai Rp 2 miliar. Saya berterima kasih karena pelaku sudah tertangkap," tutup dia.