Tidak Bermasker Saat di Luar, Warga Palembang Dikurung di Asrama Haji 

Warga tersebut akan diisolasi 1x24 jam

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membuktikan keseriusannya dalam penanganan penyebaran virus  corona, dengan cara menindak warganya yang tidak patuh terhadap instruksi wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, warga yang terjaring nantinya langsung digiring ke Asrama Haji. Mereka akan "dikurung" selama 1x24 jam di tempat yang biasa dijadikan tempat menginap jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

"Tim keamanan akan beroperasi di lima titik Check Point pintu masuk Palembang," kata dia, Selasa (28/4).

Baca Juga: Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum Rata

1. Sudah siapkan 25 kamar

Tidak Bermasker Saat di Luar, Warga Palembang Dikurung di Asrama Haji Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa menerangkan, sebagai Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Palembang, dirinya sudah berusaha maksimal untuk menekan penyebaran virus corona. Lewat program isolasi itu, timnya sudah menyiapkan puluhan kamar di Asrama Haji Palembamg. 

"Isolasi di Asrama Haji yang salah satu sikap sigap Pemkot. Kita siapkan tempat penampungan bagi masyarakat yang melanggar, ada 25 kamar isolasi," terang dia.

Baca Juga: Daftar PPDB SMP di Palembang Jalur Online, Catat Syarat dan Jadwalnya

2. Satu kamar isolasi di Asrama Haji Palembang untuk dua orang

Tidak Bermasker Saat di Luar, Warga Palembang Dikurung di Asrama Haji Masjid Agung Palembang di Jalan Jenderal Sudirman (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Agar pengawasan ini berjalan lancar, jelas Dewa, pengecekan di lapangan juga turut melibatkan anggota keamanan meliputi, TNI dan Polri, yang juga termasuk dalam tim gugus tugas.

"Kerja sama mereka untuk menindak siapa saja yang tidak menggunakan masker. Antisipasi ini mulai dilaksanakan 28 April. Setiap dua orang akan menempat satu kamar di sana," jelasnya.

Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif

3. Sebut pelanggar aturan di Palembang makin banyak

Tidak Bermasker Saat di Luar, Warga Palembang Dikurung di Asrama Haji Situasi jalan di Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa melanjutkan, sanksi bagi warga yang tidak pakai masker di jalan ini juga berlaku untuk semua pengendara roda empat dan roda dua, tanpa terkecuali untuk kendaraan publik seperti ojek online, bus maupun truk.

"Karena pelanggar ini makin banyak, apalagi yang tidak mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemik corona. Siapa saja pengendara yang melintas dengan tidak menggunakan masker akan segera ditindak. Sanksi ini juga atas dasar instruksi Wali Kota Palembang," ujarnya.

Baca Juga: Catat, Pengaduan Bansos untuk Warga Terdampak COVID-19 di Sini

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya