Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Tersisa 4 Persil 

Wako Palembang pantau langsung proges pengerjaan

Palembang, IDN Times - Pembebasan lahan pembangunan flyover (FO) di Simpang Sekip Palembang menyisakan empat persil lahan. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim telah melunasi pembayaran 17 persil melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Memang BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) belum melakukan pengerjaan karena masih menunggu pembebasan lahan yang tinggal empat persil lagi, dan menunggu pembayaran," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (12/10/2021).

1. Pengerjaan Flyover Simpang Sekip tinggal menunggu berkas administrasi

Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Tersisa 4 Persil Wali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sembari menunggu pembayaran pembebasan lahan, Pemkot Palembang turut memantau langsung progres pembangunan flyover di kawasan Angkatan 66 tersebut.

"Kita juga sambil meninjau lokasi dan masih menunggu kelanjutan pembayaran sekaligus menyelesaikan. Karena tinggal menunggu kelengkapan berkas administrasi, tak ada kendala lainnya," kata dia.

Baca Juga: Tender Flyover Angkatan 66 Palembang Segera Digelar, Dibangun 16 Bulan

2. Pembangunan flyover Simpang Sekip ditarget selesai selama 14 bulan

Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Tersisa 4 Persil Wako Palembang, Harnojoyo, tinjau titik pembangunan fly over Palembang (IDN Times/Istimewa)

Sesuai rencana dan target dari BBPJN, pihaknya segera melakukan ground breaking pada November 2021 di lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemkot Palembang.

"Insya Allah kita yakin ini selesai, dan flyover yang dibangun selama waktu 14 bulan ini akan segera terlaksana," jelasnya.

3. Pemprov Sumsel belum selesaikan pembayaran 31 persil

Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Tersisa 4 Persil Ilustrasi aktivitas di Kantor Gubernur Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan pembagian pembebasan lahan, Pemkot Palembang hanya berwenang membebaskan lahan sebanyak 17 persil. Sedangkan 71 persil sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).

Menurut Kepala Dinas PUBM TR Sumsel, Darma Budhy, pihaknya juga akan membayarkan 31 persil lahan yang belum dilunasi dalam minggu ini.

"Untuk Pemkot sudah selesai. Setelah dibayarkan nanti, kita akan lapor ke BBPJN untuk menagih janji pembangunan yang akan dimulai tahun ini," tandas dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Targetkan Proyek Flyover Sekip Tuntas 2023 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya